Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Ultah, Dapat Karangan Bunga Bertuliskan "Anda Layak Dapat Empat Bintang" dari MAKI

Kompas.com - 08/11/2021, 12:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berulang tahun ke-58 tahun pada Senin (8/11/2021).

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pun memberikan karangan bunga sebagai ucapan selamat kepada Firli yang dikirim ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun dalam karangan bunga yang dikirim MAKI termuat tulisan “Selamat Ulang Tahun Pak Firli, Anda Layak Dapat Empat Bintang”

Dikonfirmasi Kompas.com, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan memberikan karangan bunga itu sebagai penyemangat bagi ketua KPK dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Firli: Pegawai KPK Harus Mainkan Peran Pelaksana Kebijakan, Pelayanan Publik, dan Pemersatu Bangsa

“Untuk penyemangat, semoga setelah Ultah (ulang tahun) bersamaan pensiun maka akan garang. Makanya aku menyemangatinya dengan cara kirim karangan bunga dengan ucapan begitu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Senin.

“Aku tulus dari hati yang paling mendasar memberikan selamat ulang tahun Pak Firli. Semoga makin hebat memberantas korupsi,” kata dia.

Boyamin menilai, jabatan yang diemban Firli sebagai ketua KPK sudah selayaknya mendapatkan bintang empat dari Kepolisian.

Menurut dia, Firli sudah selevel dengan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

“Dalam pangkat tertinggi Polri adalah empat bintang, jadi mestinya pak Firli layak dapat karena prestasinya jadi ketua KPK,” ucap Boyamin.

“Pak Firli selama ini masih tiga bintang (Komisaris Jenderal), Pak Budi Gunawan sewaktu jadi kepala BIN dapat empat bintang, semestinya pak Firli juga dapat,” tutur dia.

Untuk diketahui, Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten. 

Lulusan Akpol 1990 ini, tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karir Firli terbilang moncer.

Pada 2005, Firli menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007. 

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Lalu, pada 2010, Firli masuk Istana dengan menjabat sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Tutup Raker KPK di Yogyakarta, Firli Bahuri: Mari Bangun Peradaban dengan Status ASN Anda

Setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, pada 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden yang saat itu dijabat Boediono. 

Firli menjabat Wakapolda Banten pada 2014, dan dua tahun kemudian duduk sebagai Karodalops Sops Polri. Di Jabatan inilah, Firli berpangkat jenderal bintang satu atau brigjen. 

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun kemudian dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com