Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati G30S/PKI, Firli Bahuri: Ganyang dan Hancurkan Korupsi Laten seperti Komunis

Kompas.com - 30/09/2021, 14:02 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, korupsi di Tanah Air dapat hilang seperti komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa Indonesia.

Hal itu Firli sampaikan dalam memperingati peristiwa berdarah yang menjadi catatan republik ini, yaitu Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

“Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia,” ujar Firli melalui siaran pers, Kamis.

Baca juga: ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas

Dalam catatan sejarah, ucap Firli, komunis laten yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, sehingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan.

Menurut dia, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari adanya rentetan sejarah hitam tersebut, salah satunya cara menyikapi suatu bahaya laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral, dan etika, tetapi dianggap sebagai budaya dan menjadi hal yang biasa. 

“Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini,” kata Firli.

Jika dibiarkan, menurut dia, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim. Bahkan, korupsi bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, melainkan juga dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada kata lain, korupsi laten yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” ucap Firli.

Baca juga: Di Depan Anggota DPRD Jambi, Firli Bahuri Bicara soal Kesejahteraan Umum

Sama halnya dengan komunis laten, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menilai, pengentasan korupsi laten membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara.

Hal itu agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien.

Firli mengatakan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari bahaya laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

“Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku,” ucap dia.

Firli menyebutkan, dalam jihad menumpas korupsi yang dipandang Insan KPK bukan sekadar tugas atau kewajiban semata, melainkan ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945.

“Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Baca juga: Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung KPK, Firli Bahuri Pimpin Rakor di Jambi

Menurut Firli, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dapat diraih dengan memberikan sumbangsih dalam menumpas korupsi laten dan perilaku koruptif.

KPK memandang korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang lebih keji dari bahaya laten apa pun.

Sebab, kata dia, siapa pun yang menganut paham korupsi laten telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan mengkhianati bangsa serta negaranya.

“Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan roh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas korupsi laten yang telanjur menggurita di republik ini,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com