Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi yang Hendak Disampaikan Anggota F-PKS Tak Dihiraukan Puan, Ini Kata Ketua Fraksi PDI-P

Kompas.com - 08/11/2021, 12:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto menanggapi soal tak dihiraukannya interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).

Utut menilai wajar jika Ketua DPR Puan Maharani tak menanggapi interupsi yang diajukan Fahmi.

Hal ini lantaran merupakan wewenang Puan sebagai pimpinan DPR sekaligus pemimpin jalannya sidang.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat paripurna, Senin.

Utut menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini memiliki agenda tunggal yaitu mendengarkan laporan Komisi I atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kemudian, agenda itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk mengesahkan Andika sebagai Panglima TNI.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah," ucapnya.

Atas hal itu, menurut Utut, interupsi dapat disampaikan di kesempatan lainnya.

"Interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Baca juga: Gagal Ajukan Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Sindir Puan

Sebelumnya, salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS mencoba meminta interupsi pada Ketua DPR Puan Maharani.

Adapun hal tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin.

Namun, interupsi tersebut akhirnya gagal lantaran Puan Maharani tak menghiraukannya.

Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesainya rapat paripurna," kata Puan di lokasi.

Kemudian, anggota DPR yang diketahui memiliki nomor A-432 itu meminta interupsi kepada Puan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com