Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Kompas.com - 21/10/2021, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BEM UI berpandangan, dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, masih terdapat persoalan pada sektor pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

“Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik, namun masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” dikutip dari siaran pers BEM UI, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC: 48,2 Persen Responden Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi Buruk

Pada sektor pemberantasan korupsi, BEM UI berpendapat, substansi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf.

Mereka menilai UU tersebut justru melemahkan kinerja KPK, bukan memperkuat.

 

Kemudian, BEM UI menyoroti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Mereka menilai hal itu sebagai kegagalan Firli dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi.

“Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatan atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis BEM UI.

Baca juga: ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Prihatin atas Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya, Mereka meminta Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

BEM UI juga meminta Jokowi membatalkan hasil TWK dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Pada sektor penegakan HAM, BEM UI menilai pemerintah seakan tak peduli dengan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi. Misalnya, kasus Tragedi Semanggi I dan II, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut BEM UI, pemerintah belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

BEM UI juga menyoroti pernyataan Jaksa Agung soal kasus Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Selain itu, Jaksa Agung juga dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara adil dan transparan.

“Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu,” tulis BEM UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com