Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK, ICW Minta Kapolri Berhentikan Firli dari Jabatan Jenderal Polisi

Kompas.com - 30/09/2021, 19:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Firli Bahuri dari keanggotaannya di kepolisian.

ICW juga mendorong agar Komisioner KPK tersebut dicopot dari jabatannya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, niatan Kapolri merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara tak langsung semakin menunjukkan adanya permasalahan dalam tes tersebut.

"Jadi ICW mendorong memang agar Pak Firli segera diberhentikan dari anggota Polri dan dicopot penugasannya di KPK," kata Kurnia di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Busyro Muqoddas: Saya Yakin Rezim Pimpinan KPK Tidak Akan Bertahan Lama

 

Lebih lanjut, ia berpendapat, selama ini Ketua KPK Firli Bahuri selaku jenderal polisi bintang tiga sarat menciderai citra kepolisian.

Kendati demikian, ia tidak merinci tindakan Firli yang dinilainya kerap menciderai citra kepolisian tersebut.

"Jadi itu harus diprioritaskan juga karena selama ini Pak Firli seringkali mengeluarkan tindakan yang justru menciderai, menampar wajah kepolisian ditambah dengan TWK ini," kata dia.

Lebih lanjut, ICW masih belum bisa bersikap banyak soal rencana Kapolri merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Sebab, masih belum ada kejelasan terkait konsep maupun teknis dari perekrutan.

Baca juga: Perekrutan Pegawai KPK Dinilai Tak Signifikan untuk Polri, Pukat UGM: Kewenangan ASN Tak Strategis

Ia hanya menegaskan ICW kecewa karena TWK sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) justru berujung pemecatan.

Bahkan, Kurnia menilai Presiden Joko Widodo menghindari kewajiban hukum di kasus TWK KPK.

Terlebih, Ombudsman dan Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasi terkait polemik TWK kepada Jokowi.

"UU Ombudsman sudah menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman sifatnnya wajib dilaksanakan oleh telapor yaitu pimpinan KPK dan atasan terlapor yaitu Presiden. Jadi address putusan itu ada pada diri presiden bukan kepada Kapolri," ungkapnya.

Adapun, 57 pegawai yang tak lolos TWK resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Baca juga: Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK menjadi ASN Polri dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com