JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf karena menyeret para saksi dalam perkaranya.
Permintaan maaf itu ditujukan terutama kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.
“Apakah saya boleh meminta maaf karena telah menyeret saksi dalam permasalahan ini?” ucap Robin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).
Kelima saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan memberi maaf kepada Robin.
Namun, Usman tampak emosional ketika menjawab permintaan maaf tersebut.
Usman mengaku, karena permasalahan ini, istrinya akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia.
Baca juga: Saksi Mengaku Diancam Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jika Tak Beri Uang Stepanus Robin
“Saya maafkan, tapi gara-gara masalah ini istri saya sampai meninggal dunia,” ungkapnya.
Diketahui bahwa Usman adalah narapidana perkara korupsi hak penggunaan lahan di Sukabumi.
Ia mengaku terpaksa memberi suap kepada Robin karena diancam akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait perkara suap kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Akhirnya, meski Robin hanya meminta Rp 350 juta, Usman memberikan uang hingga Rp 525 juta karena ketakutan.
Dalam perkara ini, Robin dan pengacara Maskur Husain diduga menerima suap Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Jaksa menduga uang itu didapatkan dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah
Kemudian mendapatkan suap dari mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari senilai Rp 5,197 miliar.
Keduanya juga diduga menerima suap Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Terakhir, suap diduga diberikan Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.