Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Imbau Pemda Persiapkan Kebijakan dan Pengawasan

Kompas.com - 15/10/2021, 13:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) harus mempersiapkan kebijakan dan pengawasan.

Persiapan tersebut, kata dia, guna mengantisipasi libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Seperti diketahui, periode Natal 2020 dan tahun baru 2021 telah menyebabkan lonjakan pertama atau first wave pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Untuk itu, menuju periode Nataru mendatang, pemda harus mulai mempersiapkan kebijakan didasarkan pada situasi masing-masing daerah," imbuh Wiku.

Adapun kebijakan itu, lanjut dia, seperti memberlakukan kebijakan relaksasi hingga 50 persen kapasitas. Akan tetapi, pemda juga harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur.

Baca juga: Nasib Kebijakan Relaksasi Ekspor Konsentrat Akan Diputuskan Presiden

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam keterangan pers “Perkembangan Penanganan Covid-19” yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (14/10/2021).

Terkait pengawasan, ia mengimbau pemda melakukan inspeksi hingga tingkat terkecil melalui Satgas atau posko desa dan kelurahan maupun Satgas fasilitas umum (fasum).

Pemerintah daerah juga harus segera menyiapkan skenario pembatasan begitu terlihat tren kenaikan yang signifikan,” ucap Wiku.

Tak hanya itu, ia turut meminta pemda dan masyarakat mempelajari kembali setiap aturan, serta efek yang ditimbulkan dari setiap kebijakan gas dan rem yang pernah diterapkan pemerintah selama ini.

Baca juga: Pemerintah Terus Siapkan Upaya dan Kebijakan untuk Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Kebijakan gas dan rem yang dimaksud mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diikuti PPKM Level satu (1) - empat (4).

Adapun kebijakan yang dijalankan pemerintah tersebut diklaim telah berhasil mengatasi lonjakan pandemi kedua pada Juli 2021.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan, pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah kebijakan bersifat gas dan rem sejak Maret 2020 lalu.

Kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan situasi daerah serta memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi. Bahkan, pemerintah terus memperbaharui kebijakan ini agar semakin komprehensif dan tepat sasaran.

Baca juga: Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata, Pemerintah Tetap Prioritaskan Aspek Kesehatan dan Keselamatan

"Kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten dan kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial hingga ekonomi," jelas Wiku.

Lima Kebijakan dan efek yang diberikan

Setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat memberikan sejumlah efek terhadap perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berikut lima kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 beserta efek yang diberikan.

Baca juga: DIY Masih PPKM Level 3, Kebijakan Pemerintah Pusat Dipertanyakan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com