Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Gencarkan Program Vaksinasi, Jubir Kemenkes: Tidak Perlu Pilih-pilih Vaksin

Kompas.com - 07/10/2021, 20:42 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini pemerintah gencar mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin aman dan berkhasiat," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Siti Nadia Tarmizi atau yang akrab disapa Nadia itu mengatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 guna mengejar target vaksinasi nasional.

Salah satu upaya itu dilakukan pemerintah dengan mendatangkan vaksin tahap ke-85 jenis Pfizer dalam jumlah 1.199.250 dosis jadi. 

Baca juga: Indonesia Kembali Kedatangan Vaksin Pfizer, Jumlahnya 1,1 Juta Dosis

Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta pada Kamis pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Bandara Ahmad Yani Semarang pada pukul 11.00 WIB.

“Kedatangan vaksin ini juga menunjukkan bahwa stok vaksin di Indonesia aman. Dengan demikian, total vaksin yang datang dalam bulk atau bahan baku maupun vaksin jadi adalah 278.281.780 dosis," ujar Nadia.

Ia mengatakan, pemerintah telah memasukkan capaian vaksinasi di daerah sebagai salah satu indikator level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Salah satu yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah persentase peningkatan vaksinasi untuk kelompok umur lanjut usia (lansia).

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bekasi Sasar ODGJ hingga Lansia dengan Cara Door to Door

Sebab, masih ada sejumlah daerah dan target sasaran dengan capaian vaksinasi kelompok lansia tergolong rendah.

"Saya berharap ada strategi yang disusun sesuai dengan permasalahan atau hambatan yang spesifik di masing-masing wilayah. Hal ini untuk meningkatkan cakupan pada kelompok rentan atau lansia,” katanya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, ketentuan penurunan level kabupaten dan kota dari level tiga menjadi level dua dihitung dari beberapa kategori.

Adapun syarat penurunan level dua, yaitu capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen, sedangkan untuk dosis pertama lansia di atas 60 tahun minimal 40 persen.

Baca juga: Banyak yang Gagal Skrining, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Wonogiri Baru 50 Persen

Sementara itu, penurunan level kabupaten dan kota dari level dua ke level satu harus dengan syarat capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan dosis pertama lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.

Seiring upaya percepatan vaksinasi, sebut Nadia, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Karena vaksin bukan satu-satunya tameng untuk melindungi dari Covid-19," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nadia menegaskan bahwa dosis tiga atau booster vaksin saat ini masih diperuntukan hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Kemenkes Siapkan Skema Booster Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Masyarakat Umum

Terlebih, imbuh dia, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi.

"Prioritas program vaksin booster saat ini adalah nakes sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19," ujar Nadia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com