Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Selidki Dugaan "Orang Dalam" Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas

Kompas.com - 06/10/2021, 14:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Diketahui Yusmada dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi atas dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dua terdakwa itu adalah mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Yusmada ditanya oleh jaksa apakah pernah mendapatkan cerita dari Syahrial tentang orang dalam Azis di KPK.

"Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?" tanya jaksa.

"Pernah, Pak," ujar Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

"Iya, Pak," ucap Yusmada.

Sebelum sidang ditutup, majelis hakim memberikan kesempatan untuk Robin menanggapi pernyataan Yusmada tersebut.

Akan tetapi, Robin mengklaim bahwa ia tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com