Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Selidki Dugaan "Orang Dalam" Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas

Kompas.com - 06/10/2021, 14:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pihak yang mengetahui adanya delapan orang yang bisa dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK dinilai mengada-ada.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah kewajiban KPK untuk mencari tahu dugaan adanya orang dalam yang dikendalikan Azis.

"Ini kan fakta persidangan yang disampaikan saksi di bawah sumpah, dan itu perlu didalami. Yang wajib mendalami bukan masyarakat luas tapi KPK dan Dewas," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: KPK Minta Pihak yang Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin Lapor ke Dewas

Boyamin menegaskan, Dewas KPK bisa meminta agar KPK melakukan penyelidikan karena memiliki sejumlah fasilitas pendukung penyelidikan.

"Dewas punya organisasi, punya perangkat, dan bisa meminta KPK menelusuri itu dengan alat sadap, dan jejak digital untuk mencari delapan orang itu," tuturnya.

Dugaan adanya delapan orang di internal KPK yang bekerja sama dengan Azis diungkapkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.

Dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021) Yusmada menjawab pertanyaan jaksa, bahwa ia mendengar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya delapan orang di internal KPK yang bisa dikendalikannya.

Baca juga: Dewas Belum Pernah Terima Laporan Orang Dalam KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin

Boyamin mengatakan, jika KPK ingin memperbaiki citranya dalam pemberantasan korupsi, penyelidikan internal perlu segera dilakukan.

"Kalau ingin baik KPK ke depan maka ini harus berusaha dicari tahu, entah hasilnya gagal atau berhasil. Bukan malah melempar ke pihak lain," kata dia.

“Jadi ini sesuatu yang mengada-ada permintaan untuk melapor ini," ucap Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan akan menelusuri informasi adanya "orang dalam" yang dikendalikan Azis Syamsuddin.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Kendalikan 8 Orang Dalam, KPK Pastikan Akan Telusuri

Menurut Ali, keterangan para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa di dalam kasus pengurusan perkara di KPK itu.

Sehingga, ujar dia, keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta tersebut.

Diketahui Yusmada dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi atas dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dua terdakwa itu adalah mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Yusmada ditanya oleh jaksa apakah pernah mendapatkan cerita dari Syahrial tentang orang dalam Azis di KPK.

"Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?" tanya jaksa.

"Pernah, Pak," ujar Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

"Iya, Pak," ucap Yusmada.

Sebelum sidang ditutup, majelis hakim memberikan kesempatan untuk Robin menanggapi pernyataan Yusmada tersebut.

Akan tetapi, Robin mengklaim bahwa ia tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com