Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Sudah Tahu Akan Terpilih Menjadi Sekda Tanjungbalai Saat Masih Proses Seleksi

Kompas.com - 04/10/2021, 16:11 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

“Ada orang kita, Pak Robin, sebagai penyidik KPK,” ucap dia.

Kemudian Syahrial juga disebut pernah menyampaikan pada Yusmada untuk mengurus perkara itu, Robin meminta imbalan senilai Rp 1,4 miliar.

Mendengar informasi itu Yusmada hanya diam saja. Kemudian, Syahrial memintanya untuk menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai, Teti Julaini Siregar.

Setelah bertemu Syahrial, Teti kemudian menghubungi Yusmada dan mengaku bahwa ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk Syahrial.

“Besoknya Bu Teti jumpai saya,’Bang pening kepalaku, aku disuruh siapkan Pak Wali Kota uang,” ungkap Yusmada.

Yusmada mengaku tak tahu berapa jumlah uang dan digunakan untuk keperluan apa uang yang diminta Syahrial pada Teti tersebut.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif TanjungBalai M Syahrial Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan perkara suap dalam pengurusan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Jaksa menduga Robin dan Husain menerima suap dengan total Rp 11,075 miliar dan 36.000 dollar US.

Sementara Syahrial telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan karena terbukti memberi suap pada Robin dan Husain senilai Rp 1,695 miliar.

Syahrial lantas dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara itu dalam perkara ini, jaksa juga menduga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp 3,613 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com