JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kota Tanjungbalai, Yusmada mengungkap bahwa dirinya telah terpilih sebagai Sekda, kendati proses seleksi masih berlangsung.
Yusmada mengaku mengetahui hal itu usai diberitahu oleh orang kepercayaan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, bernama Sajali Lubis, pada tahun 2019.
Namun untuk bisa merealisasikan wacana itu, Yusmada harus memberikan uang terima kasih kepada Syahrial sebesar Rp 200 juta.
“Sajali Lubis mendatangi saya dan mengatakan,’ Bapak yang terpilih jadi Sekda, tapi nanti siapkan uang terima kasih untuk Wali Kota’,” sebut Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
Padahal saat itu Yusmada sedang menjalani proses seleksi dengan 8 kandidat lainnya untuk menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Nyatakan Pikir-pikir
Jelang dilantik, Yusmada kemudian dihubungi kembali oleh Sajali untuk segera memberikan uang terima kasih pada Syahrial.
Ia kemudian hanya memberikan Rp 100 juta sesuai dengan kemampuannya.
“Saya hanya beri Rp 100 juta, karena mampunya segitu,” terang dia.
Sepekan setelah dilantik pada medio 2019, Yusmada menceritakan bahwa ia dan beberapa pejabat Pemkot Tanjungbalai diperiksa oleh KPK.
Kala itu, ia tidak mengerti alasan pemeriksaan KPK.
Sebelum diperiksa, Syahrial mengumpulkan beberapa pejabat Pemkot Tanjungbalai dan meminta Yusmada mengatakan kepada KPK bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan terkait utang piutang.
“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu utang piutang,” papar Yusmada.
Satu tahun setengah pascapemanggilan itu, Syahrial kembali memanggil Yusmada.
Kali ini, Syahrial menyampaikan bahwa kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai akan segera naik ke tahap penyidikkan.
Namun, Yusmada menceritakan, Syahrial menyampaikan agar tidak perlu panik sebab sudah ada pihak yang mengamankan agar perkara itu tak jadi dinaikkan ke tahap penyidikkan.