Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2021, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menentukan keputusan tanggal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hal itu diperlukan agar tidak timbul kesan pemerintah subyektif dalam memutuskan tahapan dan jadwal Pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata.

"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: DPR Minta MK Tolak Permohonan Uji Materi soal Keserentakan Pemilu 2024

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi keinginan pemerintah yang berencana menetapkan pelaksanaan pencoblosan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah seharusnya meminta masukan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak yang berkompeten soal Pemilu, sebelum menentukan tanggal tersebut.

Adapun pihak-pihak tersebut juga tak terlepas dari ahli kesehatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemilu, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Luqman menyoroti sejumlah tahapan Pemilu mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan memiliki waktu berdekatan.

Padahal, menurutnya perlu dipikirkan adanya waktu untuk sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai penetapan hasil Pemilu.

"Kalau coblosan 15 Mei, kapan hasil Pemilu ditetapkan? Kapan pendaftaran sengketa hasil Pemilu? Berapa lama MK memutus sengketa hasil Pemilu?," tanya Luqman.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal kapan tahapan Pilkada, terutama untuk pengajuan berkas persyaratan dukungan bakal calon independen kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, kesempatan seleksi bakal calon kepala/wakil kepala daerah, dan pendaftaran bakal calon kepala/wakil kepala daerah oleh partai politik ke KPU daerah.

"Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," jelasnya.

Luqman menuturkan, secara rasional, pendaftaran calon kepala/wakil kepala daerah ke KPU daerah sudah harus dilakukan pada Agustus 2024.

Hal ini lantaran pencoblosan Pilkada serentak 2024, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada wajib dilaksanakan pada November 2024.

Berkaca hal tersebut, Luqman mempertanyakan soal rentang waktu pencoblosan yang direncanakan pada 15 Mei 2024 apakah tidak mengganggu penyelesaian persoalan seperti sengketa hasil Pemilu yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"Apakah rentang 15 Mei sampai dengan Agustus, seluruh masalah yang terkait dengan sengketa dan pengesahan hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan?," tanya Luqman.

"Mari belajar dari pengalaman, coblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu tanggal 21 Mei 2019, butuh waktu 1 bulan lebih 4 hari. Artinya, penetapan rekapitulasi Pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar 20 Juni 2024," lanjut dia.

Luqman menambahkan, penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh MK baru rampung 100 persen pada Agustus 2019 atau sekitar 3 bulan dari penetapan rekapitulasi hasil Pemilu, atau 4 bulan setelah pencoblosan.

Sementara, menurut dia, alur dan waktu Pemilu 2019 akan berulang pada Pemilu 2024 karena UU yang digunakan sebagai dasar adalah sama dan tidak ada perubahan sedikitpun.

"Maka, kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024, dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," imbuh Luqman.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pilpres dan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin.

Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokradi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Nasional
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Nasional
Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Nasional
Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Nasional
Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Nasional
Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Nasional
PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

Nasional
Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Nasional
Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Nasional
Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Nasional
Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Nasional
Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com