JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali dan daerah lainnya.
Kebijakan tersebut dilanjutkan selama 7 September hingga 13 September 2021 untuk daerah Jawa-Bali. Sementara, untuk di daerah lain diperpanjang mulai 7-20 September 2021.
Sejak awal, langkah tersebut diambil pemerintah untuk menekan laju penularan virus Corona dan angka kematian yang masih tinggi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Jokowi: Jangan Euforia Berlebihan, Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total
Berikut tujuh hal yang perlu diketahui dalam perpanjangan PPKM hingga 13 September:
1. Kasus Covid-19 di Jawa-Bali membaik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus membaik dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut ditandai dengan seiring berkurangnya kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM.
"Pada 5 September 2021 hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota," kata Luhut.
Tak hanya itu, Luhut mengatakan, peningkatan yang signifikan juga terjadi pada daerah berstatus level 2.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 11 Daerah yang Berstatus Level 4
Saat ini, jumlah kabupaten/kota berstatus level 2 meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.
"Juga DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujarnya.
Selain itu, Luhut mengatakan, indikator-indikator lain seperti penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kematian di Jawa-Bali juga terus mengalami perbaikan.
2. Berkurangnya jumlah daerah level 4 di luar Jawa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 23 kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM di luar Jawa.