Jumlah tersebut, kata dia, mengalami penurunan dibandingkan periode PPKM sebelumnya yaitu sebanyak 34 kabupaten/kota.
Airlangga menjelaskan, ada 15 daerah yang tidak mengalami perubahan Level 4. Di sisi lain, ada 8 daerah yang justru mengalami kenaikan level PPKM menjadi Level 4.
“15 kabupaten kota dari 34 (daerah) level 4, ini masih di level 4. Yang sudah turun adalah 19 kabupaten kota,” kata Airlangga.
Baca juga: Luhut: Bali Masih PPKM Level 4, Perawatan Pasien Covid-19 di RS Tinggi
Sementara itu, ada 314 kabupaten/kota yang saat ini berstatus PPKM Level 3, setelah sebelumnya berjumlah 313 kabupaten/kota.
Adapun, untuk wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 49 Kabupaten/Kota.
3. Pelonggaran aktivitas masyarakat
Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19, pemerintah kembali memberikan pelonggaran dalam aktivitas di fasilitas umum.
Pertama, waktu makan atau dine in di dalam mal diperpanjang menjadi 60 menit dengan pembatasan pengunjung menjadi 50 persen.
Kedua, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan kategori level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
Kemudian, kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
Selain itu, uji coba protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan juga dilakukan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
4. Waspadai varian Mu
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penyebaran varian baru virus Corona Mu belum terdeteksi di Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Harus Sadar Covid-19 Selalu Mengintai, Begitu Lengah, Kasus Naik
Namun, varian tersebut patut diwaspadai karena memiliki karakter resisten terhadap vaksin Covid-19.
"Tetapi di dalam konteks laboratorium, bukan epidemologi," kata Dante.