JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan, bantuan beras tahap II diberikan kepada 8,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) non-Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras medium. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan beras tahap I kepada 20 juta KPM.
"Untuk Tahap II, saya kira tidak ada masalah. Insya Allah dapat kami laksanakan dengan baik. Sebab, kami sudah ada pengalaman dan sinergitas pada penyaluran pada Tahap II,” ujar Hartono, dikutip dari siaran pers, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Risma Ungkap Langkah Kemensos Tangani Kemiskinan di Indonesia
Hartono menuturkan, Kemensos akan meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog, PT Pos, hingga pemerintah daerah terkait penyaluran bansos beras tahap II.
Selain itu, Kemensos juga mengaktifkan peran pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membantu kelancaran penyaluran.
Hartono mengatakan, penyaluran bantuan beras tahap II ini tidak memiliki persiapan khusus. Menurutnya, Kemensos telah menyerahkan data penerima bantuan yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Kementerian Keuangan sebagai kuasa penggguna anggaran.
Selain itu, Kemensos memastikan akan segera memperbaiki data apabila ada perubahan data penerima melalui peran para pendamping.
“Karena Kemensos memiliki data by name by address. Sehingga jika ada perubahan data, bisa kami deteksi dan segera diganti dengan yang layak,” ujar Hartono.
Baca juga: Warga Kelurahan Angke Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Kemensos: Banyak Batu, Kutu, dan Agak Kuning
Kemensos pun mengapresiasi peran semua pihak yang telah bersinergi dalam menyelenggarakan tugas penyaluran bantuan beras kepada masyarakat.
Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan berbagai bansos untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak selama masa PPKM.
Selain bansos berbasis cash transfer, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos juga meluncurkan bantuan sosial berupa beras.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.