JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8/2021).
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Datangi Pabrik Pengolahan Aspal di Purbalingga
Kemudian, KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dan sebuah rumah kediaman di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar dia.
Dengan adanya tahap penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, menurut Ali, kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegar
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
"Mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ucap Ali.
Baca juga: Respons Ganjar soal KPK Usut Dugaan Korupsi di Banjarnegara
KPK berharap masyarakat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan bahwa KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai detail konstruksi perkara, alat bukti, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.