JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan, permasalahan kesetaraan gender di Tanah Air harus segera diakhiri.
"Kesetaraan gender di Indonesia masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan dan dibutuhkan ikhtiar kita semua, niat tulus dari kita semua untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi," ujar Lestari dalam diskusi virtual, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa kesetaraan gender merupakan sebuah wujud sikap yang adil.
Namun demikian, sikap tersebut tidak serta-merta berasal dari buah pemikiran, tetapi juga perlu adanya kekuatan dari masyarakat.
Baca juga: RUU PKS Dinilai Jadi Instrumen Terciptanya Kesetaraan Gender
Di samping itu, untuk bisa mewujudkan kesetaraan tersebut, juga perlu adanya dukungan dari negara berupa instrumen hukum.
"Di balik itu semua harus ada intensi dari negara secara formal dalam bentuk perlindungan hukum di mana diperlukan sebuah UU perlindungan yang betul-betul menyeluruh dan bisa menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi saat ini," kata Lestari.
Salah satu instrumen hukum terkait kesetaraan gender adalah dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUUl Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Agar RUU PKS bisa menjadi UU, kata Lestari, perlu adanya niat bersama dan gerakan dari masyarakat.
"Marilah bersama-sama membangun gerakan yang melampaui sekat yang ada, sekat politik, sekat agama, sekat suku, bangsa dan semua kelompok, agar semua yang kita perjuangkan dapat terlaksana," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Laki-laki Harus Dukung Perjuangan Perempuan Capai Kesetaraan Gender
Lestari juga yakin bahwa RUU PKS bisa disahkan menjadi UU.
Adapun RUU PKS masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).
Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.