Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Eijkman soal Perbedaan BioSaliva dan Tes Usap untuk Deteksi Covid-19

Kompas.com - 08/07/2021, 11:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, pada dasarnya pemeriksaan Covid-19 menggunakan BioSaliva sama dengan tes usap atau swab test.

Menurut Amin, BioSaliva juga menerapkan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Perbedaannya hanya terletak pada metode pengambilan sampel.

Sampel yang diambil dengan BioSaliva berasal dari air liur pasien dengan cara berkumur. Sedangkan pengambilan sampel tes PCR melalui tenggorokan dan hidung.

"BioSaliva itu sebetulnya PCR juga, tetapi bedanya cara pengambilan sampelnya," kata Amin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Soal BioSaliva, Epidemiolog: Untuk Screening Bisa, tapi Tak Bisa Gantikan PCR

Amin mengatakan, pengambilan sampel dengan BioSaliva lebih nyaman dan mudah dilakukan.

"Makanya dicari alternatif bagaimana mendapatkan sampel itu dengan lebih mudah lebih nyaman dan bisa dilakukan oleh pasien sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan cara pengambilan sampel dengan BioSaliva. Pertama pasien berkumur menggunakan larutan yang disediakan selama 10-15 detik.

Kemudian, menuangkan pada wadah dan dimasukan ke dalam plastik biohazard.

"Spesimen siap dikirim ke lab, dan diprosesnya sama persis seperti PCR yang berbeda cara mengambil sampelnya saja," ucapnya.

Amin mengatakan, pengambilan sampel pasien menggunakan metode kumur ini sudah dilakukan di beberapa negara.

"Ini sudah diterapkan di beberapa negara tetapi memang setahu saya belum menjadi rekomendasi umum seluruh dunia," pungkasnya.

Baca juga: Bio Farma Bakal Produksi Alat Tes Covid-19 BioSaliva 40.000 Unit Per Bulan, Diklaim Mampu Deteksi Varian Virus Baru

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, pihaknya bakal memproduksi BioSaliva sekitar 40.000 unit per bulan.

Ia mengklaim BioSaliva memungkinkan pengetesan PCR tidak lagi dilakukan melalui hidung dan nasofaring.

"Ini memberikan satu experience baru dari sisi kenyamanan buat masyarakat yang ingin melakukan pengetesan PCR ini," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI di DPR, Rabu (7/7/2021).

"Produk baru kami BioSaliva, baru akan kita produksi sekitar 40.000 unit per bulan," tambah dia.

Honesti menuturkan, Bio Farma telah melakukan pengetesan terhadap BioSaliva dengan akurasi 99 persen.

Selain itu, ia juga mengungkap keunggulan BioSaliva yang diklaim mampu mendeteksi semua varian baru virus corona.

"Khusus untuk BioSaliva ini adalah produk kita terbaru dan bisa mendeteksi semua strain virus yang sekarang lagi berkembang di Indonesia," tutur dia.

Baca juga: BioSaliva, Alat Tes Covid-19 Kumur-kumur, Diklaim Bisa Gantikan Colok Hidung atau Nasofaring

Usai mengungkapkan hal tersebut, beberapa anggota DPR mempertanyakan perkiraan harga dari BioSaliva yang bakal digunakan sebagai alat tes Covid-19.

Namun, Honesti belum dapat memberikan jawaban mengenai harga dari BioSaliva. Ia mengaku terkait harga masih menjadi bahan pembicaraan pihaknya.

"Harganya lagi kita usulkan. Kita lagi ada pendampingan untuk penetapan harganya. Sehingga nanti kita dapat ketetapan dari Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Kendati demikian, Honesti menyebut harga BioSaliva bisa saja lebih murah daripada harga tes PCR.

Lalu jika dibandingkan dengan harga swab test antigen, harga BioSaliva tidak lebih murah.

"Karena secara standar, dia (Bio Saliva) lebih tinggi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com