Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soeharto Pernah Minta Muhammadiyah Jadi Partai Politik, tapi Ditolak Ketum

Kompas.com - 12/06/2021, 22:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis buku Paradigma Politik Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi mengatakan, Presiden ke-2 RI Soeharto pernah meminta agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjadi partai politik.

Menurut dia, hal tersebut terjadi sekitar tahun 1968. Akan tetapi, usaha Soeharto untuk meminta Muhammadiyah menjadi partai politik itu pun gagal.

"Tahun 1968, Soeharto meminta Muhammadiyah menjadi partai politik, tapi kemudian Faqih Usman pada saat itu Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan penolakan hal tersebut," kata Ridho dalam diskusi virtual "Muhammadiyah dan Politik: Mengurai Dinamika Jelang Pemilu 2024", Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Temui PP Muhammadiyah, Presiden PKS Bicara soal Politik Persatuan

Ridho kemudian menceritakan sedikit alasan mengapa Soeharto meminta Muhammadiyah menjadi partai politik.

Berdasarkan hal yang disampaikannya, alasannya adalah karena Soeharto lebih memilih untuk meminta Muhammadiyah menjadi partai politik daripada merehabilitasi Masyumi.

"Soeharto pada saat itu setelah tumbangnya Orde Lama, Soeharto kemudian meminta, daripada merehabilitasi Masyumi, kenapa enggak Muhammadiyah menjadi partai politik saja? Tetapi kemudian ditolak oleh Kyai Faqih Usman," ucapnya.

Kendati demikian, menurut Ridho, usaha-usaha untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai partai politik terus terjadi.

Baca juga: Bertemu PP Muhammadiyah, PKS Bahas soal Pemberantasan Korupsi

Pada tahun 1969, Ridho mengungkapkan, terjadi Khittah Ponorogo di mana menjadi salah satu dokumen ideologis terpenting dalam sejarah perjalanan Persyarikatan Muhammadiyah.

Khittah tersebut mengkhususkan diri bagaimana Muhammadiyah menentukan posisi organisasi hubungannya dengan politik.

"Itu sudah mulai muncul bahwa Muhammadiyah menjaga jarak dengan kekuatan politik manapun. Tetapi 1969 itu masih ada nafas dukungan Muhammadiyah untuk Parmusi, sehingga masih belum murni," ucapnya.

Baca juga: Aturan Investasi Miras di Perpres 49/2021, PP Muhammadiyah: Keputusan Mulia dan Bijak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com