Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai Tak Lolos TWK Belum Terima SK Pembebasan Tugas

Kompas.com - 17/05/2021, 14:19 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, masih banyak pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), belum menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021.

Adapun SK bertanggal 7 Mei 2021, yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri itu berisi keputusan pembebasan tugas para pegawai yang tak lolos TWK.

"Kami dari 75 (pegawai) ini banyak yang belum terima SK terkait apakah masih terus bekerja," sebut Novel pada wartawan di depan kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menjelaskan bahwa SK tersebut tidak membuat para pegawai tak lolos TWK kehilangan gajinya.

Baca juga: Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Indriyanto ke Dewas KPK

Maka, lanjut Novel, sebisa mungkin para pegawai tersebut bisa bekerja karena masih mendapatkan haknya yang dibayarkan oleh negara.

"Oleh karena itu, sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji. Apakah masih tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja. Tapi tentunya ada masalah serius terkait kebijakan Pak Firli Bahuri untuk memerintahkan diserahkannya tugas dan tanggung jawab," katanya.

Namun demikian, Novel mengaku masih akan melihat dinamika yang terjadi kedepan.

"Tapi saya kira kita lihat kedepan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang. Kita harus lihat fakta-fakta yang masih berjalan sekarang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Novel didampingi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran kode etik.

Novel mengatakan, pihaknya bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan tiga anggota Dewas lainnya.

Baca juga: Kisah Tata, Pegawai KPK, Seorang Gusdurian yang Dinyatakan Tak Lolos TWK

Dalam laporan tersebut, perwakilan 75 pegawai KPK menyebut bahwa Indriyanto dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota Dewas KPK karena turut dalam kerja operasional KPK.

Padahal, menurut Novel, Dewas KPK tidak mengurusi hal tersebut.

"Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Prof Indriyanto Seno Adji bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri, itu kami lihat sebagai permasalahan," kata dia.

"Karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," sambung Novel.

Sujanarko juga menilai bahwa tindakan Indriyanto tersebut menunjukan keberpihakannya pada pimpinan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com