"Dewas itu secara kelembagaan harus kita jaga hari-hari ini, Dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan (KPK). Padahal selain dia (Dewas) punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," paparnya.
Sebagai informasi polemik terkait asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK masih terus terjadi hingga saat ini.
Buntut permasalahannya, TWK dianggap mengandung banyak kejanggalan.
Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...
Kejanggalan itu ada pada proses, soal, hingga kebijakan Pimpinan KPK untuk membebastugaskan 75 pegawainya yang tak lolos TWK.
Adapun beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) asesmen TWK itu diketahui sedang terlibat dalam beberapa pengungkapan kasus korupsi besar.
Seperti korupsi dana bantuan sosial dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara, korupsi benih benur lobster dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Bahkan salah satu penyelidik yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Harun Al Rasyid juga merupakan pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.
Adapun TWK merupakan salah satu syarat alih status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.