Salin Artikel

Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai Tak Lolos TWK Belum Terima SK Pembebasan Tugas

Adapun SK bertanggal 7 Mei 2021, yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri itu berisi keputusan pembebasan tugas para pegawai yang tak lolos TWK.

"Kami dari 75 (pegawai) ini banyak yang belum terima SK terkait apakah masih terus bekerja," sebut Novel pada wartawan di depan kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menjelaskan bahwa SK tersebut tidak membuat para pegawai tak lolos TWK kehilangan gajinya.

Maka, lanjut Novel, sebisa mungkin para pegawai tersebut bisa bekerja karena masih mendapatkan haknya yang dibayarkan oleh negara.

"Oleh karena itu, sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji. Apakah masih tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja. Tapi tentunya ada masalah serius terkait kebijakan Pak Firli Bahuri untuk memerintahkan diserahkannya tugas dan tanggung jawab," katanya.

Namun demikian, Novel mengaku masih akan melihat dinamika yang terjadi kedepan.

"Tapi saya kira kita lihat kedepan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang. Kita harus lihat fakta-fakta yang masih berjalan sekarang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Novel didampingi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran kode etik.

Novel mengatakan, pihaknya bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan tiga anggota Dewas lainnya.

Dalam laporan tersebut, perwakilan 75 pegawai KPK menyebut bahwa Indriyanto dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota Dewas KPK karena turut dalam kerja operasional KPK.

Padahal, menurut Novel, Dewas KPK tidak mengurusi hal tersebut.

"Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Prof Indriyanto Seno Adji bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri, itu kami lihat sebagai permasalahan," kata dia.

"Karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," sambung Novel.

Sujanarko juga menilai bahwa tindakan Indriyanto tersebut menunjukan keberpihakannya pada pimpinan KPK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus kita jaga hari-hari ini, Dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan (KPK). Padahal selain dia (Dewas) punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," paparnya.

Sebagai informasi polemik terkait asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK masih terus terjadi hingga saat ini.

Buntut permasalahannya, TWK dianggap mengandung banyak kejanggalan.

Kejanggalan itu ada pada proses, soal, hingga kebijakan Pimpinan KPK untuk membebastugaskan 75 pegawainya yang tak lolos TWK.

Adapun beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) asesmen TWK itu diketahui sedang terlibat dalam beberapa pengungkapan kasus korupsi besar.

Seperti korupsi dana bantuan sosial dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara, korupsi benih benur lobster dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Bahkan salah satu penyelidik yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Harun Al Rasyid juga merupakan pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

Adapun TWK merupakan salah satu syarat alih status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/14192441/novel-baswedan-sebut-banyak-pegawai-tak-lolos-twk-belum-terima-sk-pembebasan

Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke