Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Tak Setuju Tes Alih Status Berdampak Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Kompas.com - 06/05/2021, 13:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tak setuju jika nantinya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.

Menurutnya, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak memiliki dampak pemberhentian.

"Saya tidak setuju kalau misalnya alih status ini punya dampak. Jadi tes itu berdampak pada pemberhentian pegawai KPK. Seharusnya itu tidak dilakukan. Tidak fair itu," kata Johan Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Mantan Juru Bicara KPK itu mengingatkan bahwa banyak pegawai KPK yang telah bekerja lebih dari lima tahun di institusi tersebut.

Baca juga: Putusan MK: Peralihan Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Sebab itu, dia mengaku prihatin dan iba apabila para pegawai itu kemudian diberhentikan hanya karena tidak lolos atau tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

"Kasihan pegawai KPK yang sudah lama mengabdi di KPK. Sudah berapa tahun kok tiba-tiba diberhentikan gara-gara tidak lulus menjadi ASN yang pelaksanaannya itu karena ada revisi undang-undang," jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tes alih status tersebut digelar untuk melaksanakan aturan Undang-undang (UU) KPK yang baru yaitu UU Nomor 19 tahun 2019.

Dalam UU tersebut, jelas Johan, mengatur bahwa pegawai KPK adalah ASN. Oleh karenanya digelar tes alih status bagi para pegawai KPK tersebut agar menjadi ASN.

"Siapa yang memerintahkan adanya alih status? Itu adalah karena UU KPK direvisi. Itu bagian dari seperti pembentukan Dewan Pengawas yang dikarenakan ada revisi. Kemudian, revisi itu juga menghasilkan perlunya pegawai KPK menjadi ASN. Karena itu, pegawai KPK dilakukan alih status menjadi ASN," ungkap Johan.

Baca juga: Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan...

Kendati demikian, ia tak ingin berspekulasi lebih jauh dan memilih untuk menunggu keputusan yang utuh dari KPK maupun instansi terkait penyelenggaraan tes tersebut.

Sebab, hingga kini dia melihat bahwa belum ada penjelasan yang utuh tentang polemik yang ada, baik dari KPK maupun instansi terkait.

"Belum ada penjelasan resmi KPK yang tidak lulus itu diberhentikan. Belum ada. Jadi yang beredar itu masih belum ada kepastian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK mengungkapkan sebanyak 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat setelah mengikuti TWK sebagai ASN.

Baca juga: Diikuti 1.351 Pegawainya, Ini Rangkaian Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK...

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi ASN.

Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang.

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahkan menilai, TWK yang dijalani pegawai KPK berpotensi melanggar hak asasi manusi (HAM).

Potensi tersebut muncul apabila soal TWK dilakukan untuk menyortir pegawai berdasarkan pandangan agama dan paham politik individu.

Baca juga: Ada 3 Syarat Pemecatan Pegawai KPK, Tes Wawasan Kebangsaan Disebut Tak Termasuk

Hal itu, kata dia, termasuk tindakan diskriminasi pekerja, karena semestinya sebuah tes yang dijalani pegawai KPK itu lebih berfokus untuk melihat kompetensi dan kinerjanya.

"Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama, atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

"Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang,"sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com