Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2021, 15:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menagih janji lama Presiden Joko Widodo terkait kebebasan pers di Papua yang hingga kini tak kunjung terpenuhi.

Ketua Divisi Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung mengatakan, pada awal kepemimpinan periode pertama, Jokowi menjanjikan kebebasan bagi jurnalis asing dan nasional untuk meliput di Papua.

"Tapi faktanya hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditunaikan oleh Presiden Jokowi. Makanya kami selalu menyuarakan agar Presiden membuka akses jurnalis asing untuk meliput di Papua. Termasuk jurnalis nasional dan jurnalis asli Papua," ujar Erick dalam acara Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021, Senin (3/5/2021).

Baca juga: AJI: Ada 114 Kasus Kekerasan Jurnalis di Papua Sepanjang 20 Tahun Terakhir

Berdasarkan catatan AJI, pada periode 2012-2015, setidaknya ada 77 kasus penutupan akses bagi wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya di Bumi Cendrawasih.

Selain itu, AJI juga mencatat ada 74 kasus yang mengharuskan jurnalis lebih dulu meminta izin untuk melakukan peliputan di Papua.

Selanjutnya, terdapat 56 kasus penolakan izin. Artinya, izin jurnalis melakukan kegiatan jurnaslitiknya di Papua ditolak.

Sementara, dari puluhan izin yang diajukan, hanya terdapat 18 izin yang memperbolehkan jurnalis melakukan peliputan.

"Dideportasi 6 kasus," ungkap Erick.

Baca juga: Seorang Jurnalis Diteror Orang Tak Dikenal, AJI Jayapura: Ini Mengancam Kebebasan Pers

Selain soal akses, kebebasan informasi di Papua juga mengalami kendala dengan tingginya kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua.

Erick mengatakan, setidaknya ada 114 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.

"Data yang kami kumpulkan melalui Subbidang Papua AJI Indonesia, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir mulai 2000 sampai 2021 ada 141 kasus kekerasan," kata Erick.

Dari 114 kasus, 36 kasus kekerasan di antaranya dialami jurnalis asli Papua.

Selanjutnya, terdapat 40 kasus kekerasan yang dialami jurnalis bukan asli Papua. Terakhir, terdapat 38 kasus intimidasi ke perusahaan dan media secara umum.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mulai Hari Ini, Wartawan Asing Bebas ke Papua

Saat kunjungan ke Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015), Presiden Joko Widodo mengatakan, wartawan asing dari negara manapun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing.

Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Jokowi.

Baca juga: Dewan Pers: Kami Harap Pemerintah Buka Akses Wartawan Asing di Papua

Menurut Jokowi, kondisi Papua dan Papua Barat sekarang berbeda dengan masa lalu. "Kita harus berpikir positif dan saling percaya atas segala hal," jawab Presiden, saat ditanya seandainya wartawan asing akan lebih banyak meliput kelompok-kelompok bersenjata di pegunungan.

Ia menegaskan, bahwa keputusan ini harus dijalankan. "Keputusan ini harus dijalankan. Sudah, jangan bertanya hal-hal yang negatif lagi soal itu."

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com