Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Kami Harap Pemerintah Buka Akses Wartawan Asing di Papua

Kompas.com - 13/11/2020, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengakui adanya kesulitan bagi wartawan asing untuk melakukan peliputan di provinsi Papua maupun Papua Barat.

Menurut Asep, kesulitan tersebut antara lain terkait izin baik dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun dari pihak keamanan.

“Memang dalam praktiknya apakah itu izin dari Kementerian, kemudian izin keamanan, ini yang kemudian tidak mudah bagi wartawan asing untuk kemudian meliput di sana, bahkan ada kecenderungan dipersulit,” ujar Asep dalam diskusi bertajuk ‘bertahan di tengah pembungkaman’ Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Asep menduga, salah satu alasan dipersulitnya wartawan asing dalam melakukan peliputan karena kerap mengangkat isu lingkungan.

“Aparat ini kan selalu mengatasnamakan keamanan, berbahaya, dan seterusnya sehingga wartawan asing sulit mendapatkan data dan informasi,” kata dia.

Kendati demikian, Dewan Pers telah melakukan upaya-upaya agar keterbukaan informasi dapat diperoleh wartawan.

Salah satunya yang dilakukan yakni membuat survei indeks kemerdekaan pers.

“Kami melakukan survei indeks kemerdekaan pers setiap tahun, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat, di situ ada rekomendasi kepada pemerintah dan stakeholder untuk membuka akses kepada Papua dan Papua Barat” kata Asep.

Menurut Dewan Pers dengan menutup akses, informasi yang genuine menjadi sulit didapatkan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mulai Hari Ini, Wartawan Asing Bebas ke Papua

Sebab, berita dan laporan yang muncul bisa jadi berbeda akibat terjadi penekanan dari berbagai pihak.

“Kami Dewan Pers berharap pemerintah tentu saja dengan komitmennya jadi tidak langsung menurup akses, kedepan kami selalu mengupayakan pemerintah khususnya melalui kemenkominfo kemudian perhatikan ini,” papar Asep.

“Itu yang bisa dilakukan Dewan Pers saat ini, nanti kalau ada pertemuan di DPR misalnya, kita akan menyampaikan hal-hal yang terkait dengan keterbukaan informasi di semua provinsi tidak terkecuali, termasuk di Papua dan Papua Barat,” tutur dia.

Pada 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan, wartawan asing dari negara mana pun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mulai Hari Ini, Wartawan Asing Bebas ke Papua

Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Presiden Jokowi, saat menjawab pers, seusai meninjau lahan pertanian di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com