Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Larangan Mudik

Kompas.com - 03/05/2021, 14:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah lebih giat menyosialisasikan larangan mudik Lebaran yang akan dimulai pada 6 Mei 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami mendorong agar lebih masif memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Mendagri: Perlu Keserentakan Pusat dan Daerah

Melki menuturkan, sosialisasi lebih masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dasar pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

Kemudian, masyarakat dapat menentukan sikap yang seharusnya dilakukan terkait larangan mudik Lebaran.

"Informasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap mulai mengantisipasi untuk tidak mudik dalam hal larangan mudik yang berlangsung mulai 6 Mei tersebut," tutur dia.

Di sisi lain, Melki meminta agar pemerintah dalam hal ini KPC-PEN, Satgas Covid-19 dan Kemenhub merangkul para aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP yang bekerja di lapangan untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik.

Baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Ia berharap, aparat dapat memastikan bagaimana cara mencegah atau mengantisipasi potensi masyarakat yang akan mudik.

"Agar tidak sampai terjadi lagi proses penumpukan pemudik dalam jumlah besar ke daerah-daerah tertentu yang sudah dilarang dalam larangan mudik kali ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyarankan pemerintah untuk mencari cara agar masyarakat yang tidak mudik tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

"Kami harap pemerintah pusat mulai berpikir bagaimana agar di kantong-kantong seperti pekerja, mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka komunikasi," tuturnya.

"Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Tak hanya itu, Melki menekankan soal pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM).

Politisi Partai Golkar ini menilai, larangan mudik saja belum cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam kondisi mudik ini, PPKM skala mikro salah satu opsi yang harus diperkuat. Jangan sampai kendur. Kita musti lebih tegas lagi. Salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu masuk," kata Melki.

Adapun, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com