Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2021, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 4 lokasi terkait dugaan keterlibatan suap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai terlambat.

Boyamin menilai semestinya penggeledahan dilakukan pekan lalu untuk memperkecil kemungkinan upaya penghilangan barang bukti.

Adapun dugaan adanya keterlibatan Azis sudah disebut Ketua KPK Firli Bahuri sejak penetapan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pencara Maskur Husain, Kamis (22/4/2021) pekan lalu.

Dua hari berselang, yakni pada Sabtu (24/4/2021) Firli kembali memberi keterangan adanya dugaan baru keterlibatan Azis dengan menyuruh Robin berkunjung ke rumahnya untuk bertemu Syahrial.

"Itulah yang sebenarnya penggeledahan yang dilakukan kemarin sudah agak terlambat. Meski pun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," sebut Boyamin dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

Menurut Boyamin jika Azis Syamsuddin terbukti terlibat, itu menjadi pembuktian bahwa oknum anggota DPR melakukan intervensi pada kerja KPK selama ini.

"Apapun kaitannya dengan AZ (Azis Syamsuddin) ini menjadi suatu pembuktian bahwa mulai dari revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan Pimpinan KPK menjadi bukti realitas, bahwa oknum DPR mengintervensi kerja-kerja KPK," papar dia.

Boyamin kemudian menyebut jika upaya penggeledahan yang dilakukan KPK akan sia-sia, jika tidak berhasil membuat adanya tersangka baru.

"Penggeledahan kemarin itu minimal ada penetapan tersangka baru, kalau tidak sama saja bohong," imbuh dia.

Sebagai informasi KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyelidikan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas pada dugaan kasus suap dan gratifikasi yang juga melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas, dan apartemen dari pihak-pihak terkait.

Ali mengatakan KPK mengamankan sejumlah bukti yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," jelas Ali.

Adapun nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis digugat menjadi inisiator pertemuan antara kedua tersangka tersebut pada Oktober 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com