JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak akan mengintervensi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Habiburokhman mengatakan, MKD hanya mendampingi para penyidik KPK yang menjalankan tugas penggeledahan.
"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi Kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Terima Aduan soal Azis Syamsuddin, MKD Periksa Kelengkapan Syarat Formil
Politikus Gerindra itu menjelaskan, salah satu tugas MKD adalah menampingi jalannya pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum.
Ia menyebut penggeledahan selanjutnya akan didampingi oleh Kabag Sekretariat MKD karena ia ada agenda lain di daerah pemilihannya.
Habiburokhman pun tidak mau berbicara lebih lanjut terkait proses penggeledahan serta barang-barang yang diamankan oleh penyidik.
"Nanti tolong tanyakan ke teman-teman KPK, saya enggak punya kewenangan menjawab pertanyaan itu," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis di Kompleks Parlemen, Rabu petang.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD dan Desakan agar KPK Memeriksanya
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Dalam kasus tersebut, Azis disebut mempertemukan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Syahrial agar kasus yang menjerat Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.