JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pandang bulu dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Tanah Air.
Hal itu akan dibuktikan KPK dengan mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Seputar Penggeledahan KPK di Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR
Datangi DPR hingga rumah pribadi
KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR untuk pengumpulan bukti-bukti terkait perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu petang.
KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi politisi Partai Golkar itu di kawasan Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.id, sekitar 15 penyidik KPK mendatangi Gedung Nusantara III pada pukul 17.00. Tujuan kedatangan tim KPK yakni untuk menggeledah ruang kerja Wakil ketua DPR itu.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Ruangan Milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas KPK sempat mengalami hambatan dari petugas pengamanan dalam DPR.
Namun, setelah memperoleh izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) penyidik pun mulai melakukan penggeledahan.
Petugas KPK menggeledah ruangan Azis di lantai 4 gedung DPR. Dalam penggeledahan, penyidik mengambil sebuah memo dan satu lembar fotokopi dokumen.
Adapun penggeledahan di Gedung DPR tersebut tuntas sekitar pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, tim KPK lain juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis dimulai sekitar pukul 20.00 hingga sekitar pukul 21.45 WIB.
Belasan penyidik menggunakan tujuh mobil membawa sejumlah barang bukti dari dalam kediaman Azis dengan koper berwarna hitam.
Baca juga: Tak Hanya Ruang Kerja, KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin
Firli Bahuri menyebut penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (28/4/2021) malam dilakukan guna melengkapi keterangan dan bukti dalam pengusutan kasus Wali Kota Tanjungbalai.
"Kami sampaikan bahwa KPK terus bekerja, kerja, dan kerja, untuk mencari keterangan dan bukti," ucap Firli.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.