Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

Kompas.com - 29/04/2021, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Lucius mengatakan, hal itu diperlukan untuk menunjukkan sikap tegas DPR dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Keseriusan DPR dalam mendukung pemberantasan korupsi ditunjukkan oleh sikap tegas mereka memproses secara etik anggota mereka yang diduga terlibat kasus korupsi," kata Lucius, dikutip dari Kompas.id, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

"Jadi, bukan menutupi atau bahkan menghalangi prosesnya," ujar dia.

Lucius pun mengapresiasi langkah KPK yang terus mendalami peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK dengan menggeledah ruang kerja, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis, pada Rabu (28/4/2021).

Menurut Lucius, tindakan KPK tersebut merupakan suatu langkah untuk menunjukkan independensi serta upaya KPK agar terus dipercaya oleh publik.

"Apalagi saat ini KPK di tengah tren penurunan kepercayaan publik akibat beberapa skandal yang dilakukan pegawainya, seperti penyidik yang menerima suap dan kasus pencurian alat bukti di KPK,” kata Lucius.

Ia berharap, upaya KPK tersebut terus dilanjutkan hingga peran Azis dalam perkara ini betul-betul terungkap.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin dan Ruangan di DPR, KPK Amankan Bukti Dokumen

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis di Kompleks Parlemen serta rumah dinas dan rumah pribadi Azis, pada Rabu kemarin.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam kasus tersebut, Azis disebut mempertemukan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Syahrial agar kasus yang menjerat Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Sementara itu, MKD DPR mengaku telah menerima aduan soal keterlibatan Azis dalam kasus tersebut.

Baca juga: Seputar Penggeledahan KPK di Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR

Namun, MKD belum memproses aduan itu secara lebih lanjut karena DPR masih menjalani masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com