Firli menegaskan, KPK akan terus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti maupun keterangan saksi dalam pengungkapan perkara suap Wali Kota Tanjungbalai tersebut.
Menurut dia, untuk dapat membuktikan seseorang menjadi tersangka, perlu adanya bukti permulaan dan alat bukti yang cukup.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.
"Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap dia.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD dan Desakan agar KPK Memeriksanya
Firli pun menyebut, segala tindakan yang dilakukan untuk menduga seseorang sebagai tersangka perlu berlandaskan alat bukti yang kuat.
Oleh sebab itu, ia memastikan KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak untuk mencari bukti-bukti tersebut.
MKD Pastikan Tak Intervensi
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak mengintervensi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Habiburokhman mengatakan, MKD hanya mendampingi para penyidik KPK yang menjalankan tugas penggeledahan.
"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi Kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Dampingi KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin, MKD Pastikan Tak Intervensi
Politikus Gerindra itu mengatakan, salah satu tugas MKD adalah menampingi jalannya pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum.
Ia menyebutkan, penggeledahan selanjutnya akan didampingi oleh Kabag Sekretariat MKD karena ia ada agenda lain di daerah pemilihannya.
Habiburokhman pun tidak mau berbicara lebih lanjut terkait proses penggeledahan serta barang-barang yang diamankan oleh penyidik.
"Nanti tolong tanyakan ke teman-teman KPK, saya enggak punya kewenangan menjawab pertanyaan itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.