Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Diduga Peras Wali Kota, Anggota DPR Usul Dewas KPK Bentuk Satgas Intelijen

Kompas.com - 22/04/2021, 11:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membentuk satuan tugas intelijen untuk mendalami perilaku menyimpang terkait penanganan perkara di KPK.

Hal ini disampaikan Arsul menanggapi praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

"Dewas KPK agar membentuk unit atau satgas intelijen pengawasan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK yang secara terpisah melakukan pekerjaan pengumpulan dan pendalaman informasi ada tidaknya perilaku menyimpang dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum KPK beserta jajaran ke atasnya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Polisi Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai, Minta Rp 1,5 Miliar hingga Penilaian Citra yang Memburuk

Menurut Arsul, dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK itu merupakan tantangan bagi Dewas untuk melaksanakan mandatnya, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Politikus PPP itu berpendapat, dengan adanya satgas intelijen, Dewas dapat bergerak lebih cepat dalam mengusut praktik menyimpang terkait penanganan perkara di KPK.

"Kami yakin jika ada unit pengawasan yang setiap saat siap bergerak maka isu bahwa penyelidikan dan penyidikan di KPK bisa 'dimainkan' akan dapat diminimalisasi," ujar dia.

Untuk itu, Arsul berharap Dewas KPK dapat menimba pengalaman dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membentuk satgas intelijen tersebut.

Di samping itu, Arsul mengapresiasi gerak cepat Polri dan KPK yang telah membekuk penyidik KPK yang diduga telah memeras Wali Kota Tanjungbalai.

"Kejadian seperti itu masih kami pandang kasuistis saja, namun tentu harus diatensi maksimal. Dalam hal ini langkah penangkapan yang cepat dilakukan itu patut diapresiasi dengan kerja sama dengan Propam Polri," kata Arsul.

Diberitakan sebelumnya, seorang penyidik KPK berinisiar SR diduga meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial.

Penyidik itu diduga menjanjikan KPK akan menghentikan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019 bila permintaan itu dipenuhi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut SR telah ditangkap pada Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pemerasan oleh Oknum Penyidik Dinilai Bikin KPK Kini Berada di Ambang Batas Kepercayaan Publik

Sambo mengatakan, penyidikan terhadap SR selanjutnya dilakukan oleh KPK. Namun, KPK akan berkoordinasi dengan Propam Polri.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggota KPK.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com