Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kerumunan Rizieq, Lurah Sebut Panitia Acara Maulid Minta Izin Tutup Jalan

Kompas.com - 22/04/2021, 11:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Petamburan Setianto mengungkapkan, panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dari Front Pembela Islam (FPI) sempat meminta izin kepadanya untuk menutup jalan KS Tubun di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Setianto saat bersaksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

"Yang datang ke saya (meminta izin menutup jalan) Saudara Hendra, pengakuannya panitia," kata Setianto dalam persidangan, Kamis.

Setianto menuturkan, selain Hendra ada panitia lain yang mendatanginya meminta izin untuk menutup jalan antara lain Haris Ubeidilah dan Habib Ali.

Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, JPU Hadirkan 14 Saksi: Kapolsek Tebet hingga Dirjen Kemenkes

Setelah menerima permohonan izin itu, Setianto langsung melapor kepada Camat Tanah Abang bahwa FPI akan menggelar acara Maulid Nabi pada Sabtu (14/11/2020) di Jalan KS Tubun.

"Kemudian, kami bersama camat tanggal 12 berusaha untuk menemui panitia, kami (datang) untuk melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan," ujar Setianto.

Pada hari pelaksanaan selepas Maghrib, Setianto bersama petugas Binmas, Babinsa, dan kelurahan memantau jalannya acara sambil mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Tepatnya saya berada di seberang atau di depan Rumah Sakit Pelni, berusaha melakukan imbauan kepada masyarakat yang datang untuk penerapan protokol kesehatan dan penggunaan masker," ujar dia.

Setelah itu, dia diberitahu bahwa ada Wali Kota Jakarta Pusat dan Camat Tanah Abang di kantor Kelurahan Petamburan sehingga ia kembali ke kelurahan.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Tes Swab Rizieq: Pasien Istimewa hingga Ungkapan Rasa Malu Rizieq

"Setelah itu saya bergabung dengan kasatpol PP untuk melakukan penyampaian, razia masker, kemudian juga sosialisasi penerapan protokol kesehatan," kata Setianto.

Para saksi dalam sidang hari ini akan diperiksa untuk tiga perkara sekaligus, yaitu perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com