Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 14:04 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan penyedia bantuan sosial yang diduga memberikan fee terkait proyek Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Adapun penerimaan itu diperoleh pada periode Mei hingga Desember 2020.

Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Dian Hamisesa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Penerimaan uang fee seluruhnya berjumlah Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako Covid-19," kata Dian dikutip dari Antara, Rabu.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Juliari Disebut Pakai Dana Bansos untuk Sewa Pesawat Jet Pribadi

Perusahaan yang menyetor fee senilai total Rp 1,77 miliar pada Mei 2020 untuk bansos tahap 1 adalah:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Tahta Djaga Internasional (Rp 150 juta)
3. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 100 juta)
4. CV Bahtera Assa (Rp 85 juta)
5. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
6. CV Moun Cino (Rp 35 juta)
7. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 50 juta)
8. CV Moun Cino (Rp 25 juta)
9. Puskop Yustisia Adil Makmur (Rp 250 juta)
10. Primer Koperasi Sehati (Rp 30 juta)
11. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
12. PT Tujuh Putra Bersaudara (Rp 50 juta)
13. PT Dharma Lantara Jaya (Rp 475 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
16. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
17. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
18. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa Sebut Juliari Batubara Terima Rp 14,7 Miliar Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Selanjutnya untuk bansos tahap 3, diterima dari para penyedia sebesar Rp 1,78 miliar pada akhir Mei 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 75 juta)
3. PT Andalan Pesik International (Rp 50 juta)
4. CV Moun Cino (Rp 30 juta)
5. CV Bahtera Assa (Rp 80 juta)
6. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
7. Primer Koperasi Sehati (Rp 50 juta)
8. PT Riskaindo Jaya (Rp 200 juta)
9. PT Afira Indah Megatama (Rp 500 juta)
10. PT Spartan Mitra Selaras (Rp 50 juta)
11. PT Anasta Foxconindo (Rp 400 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
13. CV Nurani Cemerlang (Rp 25 juta)
14. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako tahap komunitas 1, diterima dari penyedia sebesar Rp 3,755 miliar pada awal Juni - pertengahan Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 120 juta)
2. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 550 juta)
3. PT Arvin Anugrah Kharisma (Rp 150 juta)
4. PT Krishna Selaras Sejahtera (Rp 600 juta)
5. PT Raksasa Bisnis Indonesia (Rp 900 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 100 juta)
7. PT Pandawa Sentra Komputika (Rp 600 juta)
8. PT Lestari Jayantha Nirmala (Rp 1,2 miliar)
9. PT Era Nusa Prestasi (Rp 32 juta)
10. PT Kirana Catur Arjuna (Rp 250 juta)
11. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
12. PT Guna Nata Dirga (Rp 600 juta)
13. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
14. PT Afira Indah Megatama (Rp 600 juta)
15. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta)

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Kemudian untuk bansos sembako di tahap 6 diterima sebesar Rp 5,575 miliar pada akhir Juni - awal Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 600 juta)
3. PT Wira Cipta Perkasa (Rp 600 juta)
4. PT Dwi Inti Putra (Rp 50 juta)
5. PT Guna Nata Dirga (Rp 825 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 50 juta)
7. PT Riskaindo Jaya (Rp 500 juta)
8. PT Multi Wira Mandiri (Rp 120 juta)
9. PT Mido Indonesia (Rp 40 juta)
10. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 700 juta)
11. PT Rezeki Selaras Mandiri (Rp 300 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 500 juta)
13. PT Total Abadi Solusindo (Rp 50 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 450 juta).
16. PT Thara Jaya Niaga (Rp 50 juta)
17. PT Era Nusa Prestasi (Rp 20 juta)
18. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
19. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 270 juta)
20. PT Subur Jaya Gemilang (Rp 250 juta)

Baca juga: Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako di tahap 7 diterima sebesar Rp 1,945 miliar pada pertengahan Juli - akhir Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya ( Rp100 juta)
2. PT Global Tri Jaya (Rp 100 juta)
3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 425 juta)
4. PT Toima Jaya Bersama (Rp 300 juta)
5. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 25 juta)
7. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
8. PT NDT Indonesia (Rp 570 juta)
9. PT Brahman Farm (Rp 300 juta)
10. PT Duta Teknolayan Abaditama (Rp 25 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 8 diterima sebesar Rp 2,025 miliar pada akhir bulan Juli - pertengahan Agustus 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4. PT Era Nusa Prestasi (Rp 30 juta)
5. PT Inti Jasa Utama (Rp 3 00 juta)
6. PT Gosyen Sejahtera Utama (Rp 250 juta)
7. PT Multi Wira Mandiri (Rp 375 juta)
8. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 570 juta)

Baca juga: Jaksa Tolak Permohonan Justice Collaborator Penyuap Juliari Batubara

Untuk bansos sembako di tahap 9 diterima sebesar Rp 1,38 miliar pada pertengahan Agustus - akhir Agustus 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 90 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Total Abadi Solusindo (Rp 500 juta)
4. PT Brahman Farm (Rp 250 juta)
5. PT Rubi Convex (Rp 240 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 200 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 10 diterima sebesar Rp 150 juta pada akhir Agustus - pertengahan September 2020, rinciannya yaitu:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta).
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 11 diterima sebesar Rp1,6 miliar pada pertengahan September - awal Oktober 2020 dengan rincian:

1. PT Inti Jasa Utama (Rp 600 juta)
2. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 1 miliar)

Baca juga: ICW Nilai Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk Penyuap Juliari Sangat Rendah

Untuk bansos sembako di tahap 12 diterima sebesar Rp150 juta dari PT Hohian Putra Jaya pada November 2020.

Pada awal November - akhir November 2020 diterima uang dari penyedia bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar dengan rincian:

1.PT Topindo Raya Sejati (Rp 1 miliar)
2 PT Rubi Convex (Rp 150 juta)
3 PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4 PT Kediri Surya Nusantara (Rp 200 juta)
5 PT Inti Jasa Utama (Rp 620 juta)
6 PT Laras Makmur Sentosa (Rp 300 juta)

Selain itu Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari penyedia bansos sembako yaitu:

1. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 200 juta)
2. PT Integra Padma Mandiri (Rp 50 juta).
3. PT BISMACINDO PERKASA (Rp 100 juta)
4. PT Asri Citra (Rp 100 juta)
5. PT Brahman Farm (Rp 50 juta)
6. CV Nurani Cemerlang (Rp 50 juta)
7. PT Total Abadi Solusi (Rp 100 juta)
8. PT Duta Abadi Teknolayan (Rp 50 juta)

Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara

Selain itu, pada 5 Desember 2020 petugas KPK juga menemukan uang dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura di dua rumah Matheus Joko Santoso yaitu di Kompleks City Garden Residence Jati Handap Mandala Jati, Kota Bandung dan di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Sehingga total suap yang diterima Juliari adalah sebesar Rp 32,482 miliar yang berasal dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1,28 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp 1,95 miliar serta Rp 29,252 miliar dari berbagai perusahaan.

Uang fee itu menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari sebesar Rp 14,7 miliar sedangkan sisanya untuk keperluan operasional di Kemensos dan diperuntukkan untuk pejabat lain di Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com