Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 13:08 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara disebut jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemotongan Rp 10.000 pada setiap paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menjelaskan, Juliari awalnya menunjuk Adi Wahyono sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Tahun 2020.

Penunjukan Adi Wahyono sebagai KPA dilakukan 14 Mei 2020 atau dua bulan pasca Covid-19 diumumkan masuk ke Indonesia.

Baca juga: Ada Istilah Titipan Pak Menteri di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Libatkan Juliari Batubara

"Setelah terdakwa (Juliari) menunjuk Adi Wahyono sebagai KPA, maka terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp 10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," sebut jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Tribunews, Rabu (21/4/2021).

Jaksa juga menyebut Juliari kemudian meminta Adi Wahyono untuk berkoordinasi dengan Tim Teknis Mensos, Kukuh Ary Wibowo, tentang pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19.

Adi Wahyono disebut Jaksa lantas menyampaikan perintah Juliari terkait pemotongan dana bansos itu pada Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso.

"Selain itu Matheus juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kemenaos," sebut jaksa.

Sebagai informasi JPU mendakwa Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Uang itu disebut jaksa diterima Juliari dari beberapa pihak seperti pengusaha Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1.28 miliar, Dirut PT Tigapolar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, serta Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Adapun uang itu diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Jaksa menyebut uang itu diterima Juliari untuk menunjuk PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapolar Agro Utama dan beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-18 di Direktorat PSKBS Kemensos Tahun 2020.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa KPK Sebut Juliari Potong Rp10 Ribu dari Tiap Paket Bansos Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com