Salin Artikel

Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan penyedia bantuan sosial yang diduga memberikan fee terkait proyek Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Adapun penerimaan itu diperoleh pada periode Mei hingga Desember 2020.

Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Dian Hamisesa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Penerimaan uang fee seluruhnya berjumlah Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako Covid-19," kata Dian dikutip dari Antara, Rabu.

Perusahaan yang menyetor fee senilai total Rp 1,77 miliar pada Mei 2020 untuk bansos tahap 1 adalah:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Tahta Djaga Internasional (Rp 150 juta)
3. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 100 juta)
4. CV Bahtera Assa (Rp 85 juta)
5. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
6. CV Moun Cino (Rp 35 juta)
7. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 50 juta)
8. CV Moun Cino (Rp 25 juta)
9. Puskop Yustisia Adil Makmur (Rp 250 juta)
10. Primer Koperasi Sehati (Rp 30 juta)
11. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
12. PT Tujuh Putra Bersaudara (Rp 50 juta)
13. PT Dharma Lantara Jaya (Rp 475 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
16. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
17. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
18. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)

Selanjutnya untuk bansos tahap 3, diterima dari para penyedia sebesar Rp 1,78 miliar pada akhir Mei 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 75 juta)
3. PT Andalan Pesik International (Rp 50 juta)
4. CV Moun Cino (Rp 30 juta)
5. CV Bahtera Assa (Rp 80 juta)
6. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
7. Primer Koperasi Sehati (Rp 50 juta)
8. PT Riskaindo Jaya (Rp 200 juta)
9. PT Afira Indah Megatama (Rp 500 juta)
10. PT Spartan Mitra Selaras (Rp 50 juta)
11. PT Anasta Foxconindo (Rp 400 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
13. CV Nurani Cemerlang (Rp 25 juta)
14. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)

Untuk bansos sembako tahap komunitas 1, diterima dari penyedia sebesar Rp 3,755 miliar pada awal Juni - pertengahan Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 120 juta)
2. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 550 juta)
3. PT Arvin Anugrah Kharisma (Rp 150 juta)
4. PT Krishna Selaras Sejahtera (Rp 600 juta)
5. PT Raksasa Bisnis Indonesia (Rp 900 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 100 juta)
7. PT Pandawa Sentra Komputika (Rp 600 juta)
8. PT Lestari Jayantha Nirmala (Rp 1,2 miliar)
9. PT Era Nusa Prestasi (Rp 32 juta)
10. PT Kirana Catur Arjuna (Rp 250 juta)
11. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
12. PT Guna Nata Dirga (Rp 600 juta)
13. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
14. PT Afira Indah Megatama (Rp 600 juta)
15. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta)

Kemudian untuk bansos sembako di tahap 6 diterima sebesar Rp 5,575 miliar pada akhir Juni - awal Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 600 juta)
3. PT Wira Cipta Perkasa (Rp 600 juta)
4. PT Dwi Inti Putra (Rp 50 juta)
5. PT Guna Nata Dirga (Rp 825 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 50 juta)
7. PT Riskaindo Jaya (Rp 500 juta)
8. PT Multi Wira Mandiri (Rp 120 juta)
9. PT Mido Indonesia (Rp 40 juta)
10. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 700 juta)
11. PT Rezeki Selaras Mandiri (Rp 300 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 500 juta)
13. PT Total Abadi Solusindo (Rp 50 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 450 juta).
16. PT Thara Jaya Niaga (Rp 50 juta)
17. PT Era Nusa Prestasi (Rp 20 juta)
18. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
19. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 270 juta)
20. PT Subur Jaya Gemilang (Rp 250 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 7 diterima sebesar Rp 1,945 miliar pada pertengahan Juli - akhir Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya ( Rp100 juta)
2. PT Global Tri Jaya (Rp 100 juta)
3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 425 juta)
4. PT Toima Jaya Bersama (Rp 300 juta)
5. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 25 juta)
7. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
8. PT NDT Indonesia (Rp 570 juta)
9. PT Brahman Farm (Rp 300 juta)
10. PT Duta Teknolayan Abaditama (Rp 25 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 8 diterima sebesar Rp 2,025 miliar pada akhir bulan Juli - pertengahan Agustus 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4. PT Era Nusa Prestasi (Rp 30 juta)
5. PT Inti Jasa Utama (Rp 3 00 juta)
6. PT Gosyen Sejahtera Utama (Rp 250 juta)
7. PT Multi Wira Mandiri (Rp 375 juta)
8. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 570 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 9 diterima sebesar Rp 1,38 miliar pada pertengahan Agustus - akhir Agustus 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 90 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Total Abadi Solusindo (Rp 500 juta)
4. PT Brahman Farm (Rp 250 juta)
5. PT Rubi Convex (Rp 240 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 200 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 10 diterima sebesar Rp 150 juta pada akhir Agustus - pertengahan September 2020, rinciannya yaitu:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta).
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 11 diterima sebesar Rp1,6 miliar pada pertengahan September - awal Oktober 2020 dengan rincian:

1. PT Inti Jasa Utama (Rp 600 juta)
2. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 1 miliar)

Untuk bansos sembako di tahap 12 diterima sebesar Rp150 juta dari PT Hohian Putra Jaya pada November 2020.

Pada awal November - akhir November 2020 diterima uang dari penyedia bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar dengan rincian:

1.PT Topindo Raya Sejati (Rp 1 miliar)
2 PT Rubi Convex (Rp 150 juta)
3 PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4 PT Kediri Surya Nusantara (Rp 200 juta)
5 PT Inti Jasa Utama (Rp 620 juta)
6 PT Laras Makmur Sentosa (Rp 300 juta)

Selain itu Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari penyedia bansos sembako yaitu:

1. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 200 juta)
2. PT Integra Padma Mandiri (Rp 50 juta).
3. PT BISMACINDO PERKASA (Rp 100 juta)
4. PT Asri Citra (Rp 100 juta)
5. PT Brahman Farm (Rp 50 juta)
6. CV Nurani Cemerlang (Rp 50 juta)
7. PT Total Abadi Solusi (Rp 100 juta)
8. PT Duta Abadi Teknolayan (Rp 50 juta)

Selain itu, pada 5 Desember 2020 petugas KPK juga menemukan uang dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura di dua rumah Matheus Joko Santoso yaitu di Kompleks City Garden Residence Jati Handap Mandala Jati, Kota Bandung dan di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Sehingga total suap yang diterima Juliari adalah sebesar Rp 32,482 miliar yang berasal dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1,28 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp 1,95 miliar serta Rp 29,252 miliar dari berbagai perusahaan.

Uang fee itu menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari sebesar Rp 14,7 miliar sedangkan sisanya untuk keperluan operasional di Kemensos dan diperuntukkan untuk pejabat lain di Kementerian Sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/14040771/dalam-sidang-juliari-jaksa-kpk-beberkan-nama-perusahaan-yang-berikan-fee

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke