Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Rizieq: 3.000 Orang Menyambut di Megamendung, 20 Orang Reaktif Pascakerumunan

Kompas.com - 20/04/2021, 07:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Ada empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Kemudian, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung Endi Rizmawan, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan Relawan.

Dalam sidang kemarin, saksi-saksi lebih banyak memberikan kesaksian soal kerumunan yang terjadi di Megamendung ketika warga menyambut kedatangan Rizieq di sana.

Baca juga: Rizieq Shihab Tanya ke Saksi: Massa Megamendung Sambut Saya dengan Benci atau Cinta?

Seperti diketahui, Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Acara tersebut menimbulkan kerumunan. Kerumunan yang ditimbulkan para simpatisan Rizieq di Megamendung dinilai telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu, yang memicu kerumunan, dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan:

1. Dihadiri 3.000 Orang, Protokol Kesehatan Dilanggar

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkapkan, ada sekitar 3.000 orang yang hadir menyambut Rizieq di Megamendung saat itu.

Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berupaya mengantisipasi kerumunan dengan memasang spanduk berisi imbauan untuk menerapkan protokol, tetapi tidak berhasil.

"Jadi kerumunan itu bermula dari Simpang Gadog, terus naik ke atas, sampai ke lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Saya kebetulan tidak di lokasi, tapi dari hasil laporan yang hadir cukup banyak. Kurang lebih 3.000 di lapangan. Mereka berkerumun," ujar Agus.

Baca juga: Mengaku Datang ke Ponpes Megamendung untuk Shalat Jumat, Rizieq Shihab: Itu Kegiatan Internal

Agus menuturkan, jumlah orang yang hadir dalam acara itu melebihi aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, yakni maksimal 150 orang.

Selain itu, acara tersebut juga berjalan lebih dari 3 jam, tidak sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yaitu maksimal 3 jam.

"Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 150 orang. Melebihi (waktu) dari 3 jam," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com