Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 15:12 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab mengatakan dirinya datang ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020 untuk menjalankan Shalat Jumat bersama para santrinya.

Ia pun menegaskan kegiatan Shalat Jumat berjamaah merupakan acara internal rutin yang diikuti warga pondok pesantren.

"Tujuan saya memang Shalat Jumat di sana. Saya di PMS untuk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekah, tentu mereka rindu, saya ingin Shalat Jumat dengan mereka," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Menurut Rizieq, karena kegiatan internal, maka pondok pesantren tidak perlu mengajukan permohonan izin kerumunan. Ia pun menegaskan, kegiatan hanya diikuti oleh warga pondok pesantren.

"Yang namanya shalat berjamaah lima waktu, Shalat Jumat, apa yang kita lakukan hari Jumat tersebut merupakan kegiatan internal," tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab: Ponpes Markaz Syariah Megamendung Lockdown Selama Pandemi

Rizieq menyatakan, pondok pesantren melakukan lockdown lokal selama pandemi Covid-19.

Selain itu, pondok pesantren terletak jauh dari permukiman masyarakat, sehingga tidak ada interaksi dengan masyarakat sekitar.

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satupun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," katanya.

Karena itu, menurutnya, tidak ada kaitannya kerumunan warga di luar pondok pesantren di sekitar Megamendung dengan dirinya.

Rizieq mengatakan, tidak ada satupun masyarakat sekitar yang diizinkan masuk ke pondok pesantren.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariah, yaitu kyai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," ujar Rizieq.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com