Salin Artikel

Fakta Persidangan Rizieq: 3.000 Orang Menyambut di Megamendung, 20 Orang Reaktif Pascakerumunan

Ada empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Kemudian, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung Endi Rizmawan, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan Relawan.

Dalam sidang kemarin, saksi-saksi lebih banyak memberikan kesaksian soal kerumunan yang terjadi di Megamendung ketika warga menyambut kedatangan Rizieq di sana.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Acara tersebut menimbulkan kerumunan. Kerumunan yang ditimbulkan para simpatisan Rizieq di Megamendung dinilai telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu, yang memicu kerumunan, dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan:

1. Dihadiri 3.000 Orang, Protokol Kesehatan Dilanggar

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkapkan, ada sekitar 3.000 orang yang hadir menyambut Rizieq di Megamendung saat itu.

Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berupaya mengantisipasi kerumunan dengan memasang spanduk berisi imbauan untuk menerapkan protokol, tetapi tidak berhasil.

"Jadi kerumunan itu bermula dari Simpang Gadog, terus naik ke atas, sampai ke lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Saya kebetulan tidak di lokasi, tapi dari hasil laporan yang hadir cukup banyak. Kurang lebih 3.000 di lapangan. Mereka berkerumun," ujar Agus.

Agus menuturkan, jumlah orang yang hadir dalam acara itu melebihi aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, yakni maksimal 150 orang.

Selain itu, acara tersebut juga berjalan lebih dari 3 jam, tidak sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yaitu maksimal 3 jam.

"Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 150 orang. Melebihi (waktu) dari 3 jam," kata dia.

Agus pun mengungkapkan, dalam kerumunan tersebut, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.

Ia menambahkan, panitia acara juga tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan acara di masa pandemi.

"Tidak ada (persetujuan dari panitia), panitia harusnya menandatangi pernyataan kesanggupan menaati protokol kesehatan ke camat, nanti baru camat memperbolehkan kegiatan setelah adanya pernyataan tersebut," kata Agus.

Di samping itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Megamendung Iwan Relawan mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membubarkan kerumunan itu.

"Alasannya karena, satu, tidak ada laporan, dan kami juga ditugaskan hanya untuk menjaga ketertiban umum saja, gitu. Karena melihat situasi dan kondisi massa begitu banyak, mana bisa itu dihentikan," kata Iwan

2. 20 Reaktif

Camat Megamendung Endi Rismawan mengatakan, ada 20 orang yang reaktif Covid-19 setelah adanya kerumunan menyambut Rizieq di Megamendung.

Ia menyebutkan, dari 20 orang yang reaktif Covid-19, terdapat satu orang yang positif Covid-19 setelah menjalani tes swab PCR.

"Kalau dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh tingkat kecamatan dengan melaksankan rapid test, itu dari kegiatan itu ada 20 yang reaktif, tapi pada prinsipnya setelah di-PCR itu hanya satu orang (yang positif)," ujar Endi.

Berkaca dari hasil rapid test tersebut, Endi pun menilai tidak ada peningkatan kasus Covid-19 setelah adanya kerumunan.

"Secara umum itu tidak ada peningkatan kalau dari tadi hasil rapid test yang dilakukan berturut-turut," kata dia.

Sementara itu, Agus mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq setelah acara.

Namun, pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural menolak dengan alasan telah mengikuti rapid test.

"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.

3. Dalih Rizieq

Dalam persidangan tersebut, Rizieq angkat bicara soal Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang ditolak untuk melakukan tracing di pondok pesantren miliknya.

Rizieq berdalih, Pondok Pesantren Alam Agrokultural saat itu sedang menerapkan lockdown sehingga tidak boleh ada orang dari luar yang masuk ke kawasan pondok pesantren.

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satu pun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," kata Rizieq.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariat, yaitu kiai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," tutur Rizieq.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu mengeklaim, kegiatan rapid test di Pondok Pesantren Alam Agrokultural sudah dilaksanakan tim MER-C secara berkala.

Di samping itu, Rizieq juga menyebut kedatangannya ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural untuk menjalankan shalat Jumat bersama para santrinya.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan acara internal rutin yang diikuti warga pondok pesantren.

"Tujuan saya memang shalat Jumat di sana. Saya di PMS untuk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekkah, tentu mereka rindu, saya ingin shalat Jumat dengan mereka," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, karena kegiatan internal, maka pondok pesantren tidak perlu mengajukan permohonan izin kerumunan. Ia pun menegaskan, kegiatan hanya diikuti oleh warga pondok pesantren.

"Yang namanya shalat berjemaah lima waktu, shalat Jumat, apa yang kita lakukan hari Jumat tersebut merupakan kegiatan internal," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/07391431/fakta-persidangan-rizieq-3000-orang-menyambut-di-megamendung-20-orang

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke