Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Rizieq: 3.000 Orang Menyambut di Megamendung, 20 Orang Reaktif Pascakerumunan

Kompas.com - 20/04/2021, 07:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Ada empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Kemudian, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung Endi Rizmawan, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan Relawan.

Dalam sidang kemarin, saksi-saksi lebih banyak memberikan kesaksian soal kerumunan yang terjadi di Megamendung ketika warga menyambut kedatangan Rizieq di sana.

Baca juga: Rizieq Shihab Tanya ke Saksi: Massa Megamendung Sambut Saya dengan Benci atau Cinta?

Seperti diketahui, Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Acara tersebut menimbulkan kerumunan. Kerumunan yang ditimbulkan para simpatisan Rizieq di Megamendung dinilai telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu, yang memicu kerumunan, dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan:

1. Dihadiri 3.000 Orang, Protokol Kesehatan Dilanggar

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkapkan, ada sekitar 3.000 orang yang hadir menyambut Rizieq di Megamendung saat itu.

Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berupaya mengantisipasi kerumunan dengan memasang spanduk berisi imbauan untuk menerapkan protokol, tetapi tidak berhasil.

"Jadi kerumunan itu bermula dari Simpang Gadog, terus naik ke atas, sampai ke lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Saya kebetulan tidak di lokasi, tapi dari hasil laporan yang hadir cukup banyak. Kurang lebih 3.000 di lapangan. Mereka berkerumun," ujar Agus.

Baca juga: Mengaku Datang ke Ponpes Megamendung untuk Shalat Jumat, Rizieq Shihab: Itu Kegiatan Internal

Agus menuturkan, jumlah orang yang hadir dalam acara itu melebihi aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, yakni maksimal 150 orang.

Selain itu, acara tersebut juga berjalan lebih dari 3 jam, tidak sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yaitu maksimal 3 jam.

"Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 150 orang. Melebihi (waktu) dari 3 jam," kata dia.

Agus pun mengungkapkan, dalam kerumunan tersebut, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.

Ia menambahkan, panitia acara juga tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan acara di masa pandemi.

"Tidak ada (persetujuan dari panitia), panitia harusnya menandatangi pernyataan kesanggupan menaati protokol kesehatan ke camat, nanti baru camat memperbolehkan kegiatan setelah adanya pernyataan tersebut," kata Agus.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ditolak Saat Tracing di Ponpes Megamendung, Rizieq: Sedang Lockdown

Di samping itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Megamendung Iwan Relawan mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membubarkan kerumunan itu.

"Alasannya karena, satu, tidak ada laporan, dan kami juga ditugaskan hanya untuk menjaga ketertiban umum saja, gitu. Karena melihat situasi dan kondisi massa begitu banyak, mana bisa itu dihentikan," kata Iwan

2. 20 Reaktif

Camat Megamendung Endi Rismawan mengatakan, ada 20 orang yang reaktif Covid-19 setelah adanya kerumunan menyambut Rizieq di Megamendung.

Ia menyebutkan, dari 20 orang yang reaktif Covid-19, terdapat satu orang yang positif Covid-19 setelah menjalani tes swab PCR.

"Kalau dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh tingkat kecamatan dengan melaksankan rapid test, itu dari kegiatan itu ada 20 yang reaktif, tapi pada prinsipnya setelah di-PCR itu hanya satu orang (yang positif)," ujar Endi.

Baca juga: Camat Megamendung: Rizieq Shihab yang Bertanggung Jawab atas Kerumunan di Ponpes

Berkaca dari hasil rapid test tersebut, Endi pun menilai tidak ada peningkatan kasus Covid-19 setelah adanya kerumunan.

"Secara umum itu tidak ada peningkatan kalau dari tadi hasil rapid test yang dilakukan berturut-turut," kata dia.

Sementara itu, Agus mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq setelah acara.

Namun, pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural menolak dengan alasan telah mengikuti rapid test.

"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.

3. Dalih Rizieq

Dalam persidangan tersebut, Rizieq angkat bicara soal Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang ditolak untuk melakukan tracing di pondok pesantren miliknya.

Rizieq berdalih, Pondok Pesantren Alam Agrokultural saat itu sedang menerapkan lockdown sehingga tidak boleh ada orang dari luar yang masuk ke kawasan pondok pesantren.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Sekitar 3.000 Orang Sambut Rizieq Shihab di Megamendung

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satu pun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," kata Rizieq.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariat, yaitu kiai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," tutur Rizieq.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu mengeklaim, kegiatan rapid test di Pondok Pesantren Alam Agrokultural sudah dilaksanakan tim MER-C secara berkala.

Di samping itu, Rizieq juga menyebut kedatangannya ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural untuk menjalankan shalat Jumat bersama para santrinya.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dilanjutkan Kamis Depan, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan acara internal rutin yang diikuti warga pondok pesantren.

"Tujuan saya memang shalat Jumat di sana. Saya di PMS untuk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekkah, tentu mereka rindu, saya ingin shalat Jumat dengan mereka," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, karena kegiatan internal, maka pondok pesantren tidak perlu mengajukan permohonan izin kerumunan. Ia pun menegaskan, kegiatan hanya diikuti oleh warga pondok pesantren.

"Yang namanya shalat berjemaah lima waktu, shalat Jumat, apa yang kita lakukan hari Jumat tersebut merupakan kegiatan internal," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com