JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud mengungkapkan alasan pemerintah tak menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Mahfud, pemerintah tidak menggandeng karena KPK merupakan lembaga independen yang fokus pada penanganan pidana. Sedangkan, kasus BLBI saat ini lebih berkonsentrasi seputar perdata.
"Nah itu dia kalau KPK diikutkan tidak tepat. Pertama itu karena KPK lembaga penegak hukum pidana," ujar Mahfud dalam keterangan video yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).
Selain itu, lanjut Mahfud, pemerintah tidak mengajak karena KPK masih serumpun dengan pemerintah kendati bukan bagian dari pemerintahan.
Baca juga: Mahfud Datangi KPK untuk Minta Data Kasus BLBI Besok
Sebaliknya, jika KPK masuk Satgas justru dikhawatirkan akan mendapat penilaian negatif dari publik.
"Kalau masuk ke tim kita nanti dikira disetir, dipolitisasi, dan sebagainya. Biar dia bekerjalah kalau memang ada korupsinya dari kasus ini nantikan bisa dia ikut, bisa tetap diawasi," kata Mahfud.
Kendati demikian, pihaknya hingga kini telah menjalin koordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut terkait kasus BLBI.
Bahkan, Mahfud sendiri dijadwalkan akan mendatangi KPK langsung guna meminta data pelengkap pada Selasa (13/4/2021).
"Hari Selasa besok saya akan ke KPK," imbuh dia.
Baca juga: Mahfud: Kasus BLBI Adalah Limbah Masalah Lama!
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Selasa (6/4/2021).
Keppres ini menugaskan Satgas dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.