Asrorun mengungkap lima alasan mengapa vaksin tersebut boleh digunakan dalam keadaan darurat.
Alasan pertama, kata dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat syari. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kemudian, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Lalu, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.
Baca juga: MUI: Umat Islam Wajib Berpartisipasi dalam Program Vaksinasi Covid-19
Alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Asrorun juga menegaskan, kebolehan penggunaan vaksin covid-19 produk AstraZeneca, akan tidak berlaku lagi jika lima alasan yang telah dipaparkan hilang.
"Pemerintah wajib terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci," ujar dia.
Sedangkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyambut baik rekomendasi BPOM dan MUI yang memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.
Nadia mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin pekan depan.
"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin AstraZeneca Mulai Senin Pekan Depan
Nadia mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan pengemasan untuk pendistribusian sehingga program vaksinasi dapat segera dipercepat.
Kemenkes akan bekerja sama sama dengan PT Bio Farma dan Unicef dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati hak menerima vaksinasi.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, efikasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sebesar 62,1 persen melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga vaksin tersebut dijamin aspek keamanannya.
"Termasuk kepada masyarakat yang memiliki usia diatas 60 tahun ke atas," kata Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.