JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sudah kedatangan sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca pada 8 Maret 2021 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
AstraZeneca merupakan vaksin Covid-19 gratis yang didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral.
Sedangkan sebanyak 1,1 juta vaksin ini merupakan kedatangan vaksin tahap pertama dari jalur tersebut. Setelah tiba di Indonesia, vaksin tersebut langsung diteliti lebih lanjut sebelum akhirnya disuntikan ke masyarakat.
Baca juga: 1,4 Juta Kasus Covid-19 dan Menanti Kepastian soal Vaksin AstraZeneca
Polemik sempat muncul setelah sejumlah negara menunda penggunaan vaksin AstraZeneca setelah ditemukan kasus penggumpalan darah.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia pun memastikan pihaknya telah mengkaji hasil investigasi atas penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kajian tersebut dilakukan bersama Komisi Nasional Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG).
Lucia menuturkan, kajian dilakukan berdasarkan laporan kejadian sampingan koagulasi atau penggumpalan darah setelah pemberian vaksin. Penggunaan vaksin AstraZeneca juga sempat dihentikan di beberapa negara.
"Sejak diketahui isu keamanan tersebut, kami melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca," ujar Lucia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Kemenkes Sebut Kasus Penggumpalan Darah Setelah Divaksin AstraZeneca Minim Terjadi
Menurut Lucia, berdasarkan hasil pertemuan European Medicine Agency (EMA) pada 18 Maret 2021, vaksin tidak terkait secara keseluruhan dengan risiko pembekuan atau penggumpalan darah.
"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu," kata dia.
Kemudian, BPOM bersama Komnas KIPI dan NITAG membuat beberapa rekomendasi. Antara lain, soal manfaat pemberian vaksin covid-19 AstraZeneca yang lebih besar dibandingkan risiko yang timbul.
Sehingga BPOM menyatakan vaksin tersebut dapat mulai digunakan.
Terlebih, dalam informasi produk vaksin telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin pada orang-orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
Baca juga: BPOM Rilis Izin Darurat Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Covid-19
Ditambah lagi, saat ini angka kejadian Covid-19 secara global termasuk di Indonesia masih tinggi. Risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kejadian ikutan pasca-vaksinasi.
"Oleh karena itu masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditetapkan," kata dia.