Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Sebut Rizieq Shihab Tak Punya Alasan Tolak Sidang Online

Kompas.com - 19/03/2021, 16:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, tidak ada alasan bagi Rizieq Shihab untuk menolak menghadiri sidang secara online atas kasus yang tengah dihadapinya.

Pasalnya, ia menilai, pelaksanaan sidang, baik secara online maupun offline, merupakan wewenang pengadilan untuk memutuskannya.

"Keputusan sidang online atau offline, itu kan merupakan keputusan resmi yang jelas ada dasar pertimbangannya. Jadi, tidak ada alasan untuk menganggap hal ini tidak sah," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, politikus Partai Nasdem itu mengatakan, substansi sidang tidak berkurang meskipun sidang dilangsungkan secara online.

Hal ini dikarenakan dalam persidangan juga dihadiri oleh hakim, jaksa, terdakwa dan penasihat hukum.

Baca juga: Sidang Diskors, Hakim Minta Rizieq Shihab Kembali Hadir usai Pembacaan Dakwaan

Sementara itu, kata dia, apabila sidang digelar secara offline justru akan dihadiri oleh pendukung atau simpatisannya.

"Padahal, pendukung atau penonton sidang bukan merupakan bagian yang penting dalam persidangan," ucapnya.

Untuk itu, ia mempertanyakan sikap Rizieq Shihab yang menolak persidangan online dan meminta dilakukan secara offline.

Sebab, menurutnya sidang yang digelar secara offline di masa pandemi akan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia berpandangan, apabila sidang digelar secara offline dan menimbulkan kerumunan, justru akan semakin memperberat Rizieq Shihab dalam kasusnya.

"Sidang offline bisa berpotensi melanggar protokol kesehatan. Masa sidang untuk pelanggaran protokol kesehatan, malah melanggar prokes?," tanya Sahroni.

Untuk itu, Sahroni berpendapat sebaiknya Rizieq mengikuti aturan persidangan yang telah ditentukan.

Hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan Rizieq jika tidak ingin merugikan diri sendiri dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Ikuti saja sesuai aturan yang ada. Jika tidak ingin rugi buat diri sendiri," kata dia.

Baca juga: Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Dihadirkan Paksa

Diberitakan, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan kasus tes usap RS Ummi Bogor Rizieq Shihab, menolak menghadiri persidangan yang diselenggarakan secara online.

Rizieq juga menegaskan tak akan pernah menghadiri sidang yang diselenggarakan secara online hingga vonis terhadap dirinya dibacakan.

"Sidang yang lalu saya sudah sampaikan saya tak bersedia secara online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagaiman ditayangkan dalam kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com