Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Mabes Polri

Kompas.com - 19/03/2021, 10:28 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang merupakan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, diperiksa Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 10 jam, dengan 53 pertanyaan.

Argo menjelaskan pemeriksaan Sadikin menyinggung empat hal sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Profil Sadikin Aksa, Eks Dirut Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Pidana Perbankan

Pertama, terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo.

Kedua, perihal tindakan Sadikin sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo terkait surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ketiga tentang mekanisme pengambilan keputusan atau tindaka korpirasi terhadap adanya perintah tertulis dari OJK. Keepat, alasan tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK," ujar Argo dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Pemeriksaan tersebut, menurut Argo, berjalan lancar. Sadikin Aksa juga didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Selama pemeriksaan tersangka didampingin tim penasihat hukum dari kantor Erga Lawyers," kata Argo.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Sadikin Aksa Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

Sebelumnya Sadikin Aksa diketahui tidak hadir pada undangan pertama pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Sadikin Aksa beralasan dirinya masih berada di luar kota saat itu.

Sebagai informasi Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 10 Maret 2021.

Sadikin diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK.

Baca juga: Polisi Periksa Eks Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Senin Pagi Ini

Diberitakan sebelumnya dalam upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Sadikin melalui surat OJK nomor: SE-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu beri perintah pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Namun, PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis itu.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan, Sadikin mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

Pada tanggal 24 Juli 2020, Sadikin Aksa masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK. Namun, ia tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Bahkan pada 27 Juli 2020 melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sadikin masih mengirimkan foto surat kuasa dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Atas perbuatan itu, Sadikin disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Ororitas Jada Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com