JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini menilai, sudah saatnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpihak kepada kelompok miskin, marginal, dan rentan.
Hal itu dikatakan Theresia terkait belum dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Saatnya DPR RI menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok miskin, marginal dan rentan terutama dalam memastikan tidak ada lagi Sunarsih-Sunarsih (PRT korban kekerasan) lain di negeri ini," kata Theresia dalam konferensi persnya, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan, sudah berulang kali RUU PPRT masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR sejak periode 2004-2009 hingga kemudian masuk RUU Prioritas Prolegnas 2020.
Oleh karena itu, Theresia menuturkan, kini saatnya DPR menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok tersebut.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan PRT
"Di tengah kerentanan PRT berhadapan dengan kekerasan, diskriminasi, dan pemiskinan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mendesak untuk segera dibahas dan disahkan," ujarnya.
Ia juga menilai, tidak ada ruginya jika DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT.
Komnas Perempuan berpandangan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT akan menguntungkan banyak pihak yaitu PRT sendiri, pemberi kerja dan ekonomi negara pada umumnya.
"Sebaliknya, kepastian hukum, perlindungan terhadap kedua belah pihak (pemberi kerja dan PRT)," ungkapnya.
"Serta afirmasi terhadap kerja rumah tangga sebagai pekerjaan dan sumber ekonomi rumah tangga melalui Undang-Undang Perlindungan PRT, akan membawa manfaat dan keuntungan bagi semua," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.