Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Akan Digelar, Ini 4 Metode Pelaksanaannya

Kompas.com - 15/02/2021, 13:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dilakukan dengan empat metode.

Pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta.

"Saat ini sudah terdaftar 13.600 lebih faskes di Indonesia," kata Maxi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).

Kedua, kata Maxi, vaksinasi dilakukan melalui institusi yang bersangkutan.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 38 Juta Orang, Target Tuntas Mei

Misalnya, TNI-Polri vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan TNI-Polri. Hal serupa juga dilakukan oleh BUMN.

"Ketiga, vaskinasi massal, kita sudah buktikan ini sangat efektif di Yogyakarta, Surabaya Bandung, Jakarta, Makassar Manado dan Medan," ujarnya.

Terakhir, kata Maxi, vaksinasi akan dilakukan secara bergerak untuk sasaran tertentu seperti pedagang di Pasar Tanah Abang. Artinya, vaksinator akan mendatangi langsung pedagang-pedagang tersebut.

"Meskipun berbeda tempat, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," ucapnya.

Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua, 55.000 Pedagang Pasar Tanah Abang Divaksin Mulai Rabu

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah menerima vaksinasi, maka langsung ditangani secara tuntas oleh Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan (Komda KIPI).

"Dan setiap faskes sudah ditetapkan contact person, setelah imunisasi akan dapat kartu imunisasi di bawah sudah ada nomor kontak petugas kesehatan, jadi saya kira itu tidak ada masalah untuk komunikasi KIPI," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan mulai digelar pada Rabu (17/2/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar Tanah Abang.

Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19, Kemenkes: Itu Langkah Terakhir

"Dalam tahap ini vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama enam hari dengan menargetkan sekitar 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang," kata Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Maxi mengatakan, mereka yang diprioritaskan menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

Selain itu, kelompok lansia dengan usia di atas 60 tahun juga masuk dalam kelompok prioritas vaksinasi tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com