Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Kerap Jadi Arena Pertarungan Parpol

Kompas.com - 13/02/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpendapat, Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada sering direvisi.

Bahkan, ia menilai UU Pemilu justru kerap didebatkan atau muncul rencana revisi setiap lima tahun sekali. Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan pada publik.

"Kita ngapain setiap lima tahun direvisi? Menurut saya, salah satu alasannya adalah kepentingan politik," kata Qodari dalam diskusi daring Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, revisi UU Pemilu merupakan arena pertarungan politik antara partai menengah-besar dan partai kecil di parlemen, khususnya wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Partai menengah dan besar, kata dia, seolah berupaya "memperbesar" kekuasaannya di parlemen dengan cara memangkas jumlah partai politik (parpol) yang ada di DPR.

"Dengan cara 'konstitusional' cara menyederhanakan dalam sistem kepartaian pemilu itu ada macam-macam. Salah satu yang biasa dipraktikkan adalah negara menaikkan parliamentary threshold (PT). Salah satu cara lain dengan mengecilkan jumlah kursi di dapil," jelasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi yang akan terjadi nanti terkait RUU Pemilu adalah proses tawar menawar antar parpol besar dan parpol kecil.

"Akan ada tawar menawar antar parpol yang besar yang ini PT-nya naik dengan yang tak ingin PT nya naik karena kalau PT-nya naik mereka nanti tidak lolos PT," ucapnya.

Dengan demikian, partai-partai kecil pun juga memiliki strategi lain untuk bertahan di parlemen. Caranya adalah dengan memasukkan pasal-pasal yang mengganggu atau merepotkan kepentingan partai besar.

Misalnya, kata dia, adanya syarat ketentuan calon presiden (capres) harus sarjana dan lainnya.

"Ini kan isu basi karena sudah belasan tahun kita mondar-mandir bicara itu. Kok kita sekarang ulangi yang sama lagi," imbuh Qodari.

Berbagai fraksi partai politik saling beradu argumen untuk menetapkan angka ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen, atau naik di angka 5 persen hingga 7 persen.

Begitu juga dengan ambang batas presiden. Fraksi di DPR belum sepakat untuk menurunkan ambang batas atau tetap dengan ketentuan saat ini.

Namun di sisi lain, untuk kasus RUU Pemilu di 2021 ini, ia menilai bahwa beberapa pihak merasakan adanya masalah apabila pemilu dilaksanakan serentak pada 2024.

Ia berpendapat, berkaca pada Pemilu serentak 2019, ada dampak bagi anggota atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan karena menghitung surat suara yang lebih banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com