Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Direvisi, KPU Usulkan Aturan untuk Tertibkan Media Online

Kompas.com - 12/02/2021, 21:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya ingin ada pengaturan khusus terhadap media online pada saat pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan Ilham saat menjelaskan sejumlah isu strategis yang dipetakan KPU terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam diskusi daring bertajuk "Strategi dan Antisipasi Pemilu-Pilkada 2024", Jumat (12/2/2021).

Isu strategis ini berdasarkan pengalaman KPU selama Pemilu 2019. 

"Ini perlu ada pengaturan khusus atau bahkan jika perlu ditertibkan bagi media-media online yang nanti mempengaruhi image masyarakat terhadap penyelenggara maupun para calon (peserta pemilu)," ujar Ilham.

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Menurut Ilham, usulan ini merujuk kepada peran media online yang sangat besar pada pemilu.

Dia menyoroti kaitan antara media online dan penyebaran informasi palsu atau hoaks di masyarakat selama Pemilu 2019.

"Tentu ini juga pengalaman kami. Kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terhadap berita-berita hoaks yang mengganggu kami sebagai penyelenggara," ucap Ilham.

Dia mencontohkan, informasi soal adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok saat Pemilu 2019.

Kasus lain adalah saat ada informasi yang menyebutkan Sistem Penghitungan (Situng) KPU memenangkan salah satu paslon di Pemilu 2019.

"Itu juga tidak terbuktu dan sudah kami laporkan dan sudah dieksekusi," ucap Ilham.

Baca juga: KPU Usul Aturan Mengenai Sirekap Masuk ke Pembahasan RUU Pemilu

Meski demikian, secara garis besar KPU tidak ingin masuk kepada perdebatan apakah UU Pemilu harus direvisi atau tidak.

Ilham menegaskan, KPU sebagai penyelenggara harus melaksanakan keputusan apa pun soal UU Pemilu.

"Seperti yang disampaikan, kemungkinan besar tidak akan ada revisi UU Pemilu karena banyak sekali parpol menolak revisi UU pemilu dan pilkada," kata dia. 

"Tentu kami sebagai penyelenggara tidak akan diskusi soal ini. KPU sebagai pelaksana UU, aturan bagaimanapun harus siap untuk melaksanakannya, " ucap Ilham.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com